Selasa, 29 Desember 2009

SUKSESI PARTAI GOLKAR TRENGGALEK DIPREDIKSI BERLANGSUNG KETAT

Trenggalek, 17/12 - Suksesi kepemimpinan di DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang rencananya digelar memalui forum musyawarah daerah (musda) pada 19-20 Desember 2009, diprediksi berlangsung ketat.

Informasi yang beredar di kalangan internal partai berlambang pohon beringin ini, lima nama yang masing-masing merupakan kader terbaik Partai Golkar akan "bertarung" demi memperebutkan posisi ketua DPD.

"Sebenarnya ada banyak kader partai yang muncul dan siap untuk dicalonkan. Tapi dari sekian nama itu, yang peluangnya besar saat ini ada lima," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Trenggalek, Sukono, Kamis.

Kelima nama dimaksud Sukono itu masing-masing adalah mantan anggota DPRD Trenggalek periode 2004-2009 Sukaji, kontraktor sekaligus pengusaha perhotelan Wakidi, anggota DPRD Trenggalek Miklasiati, pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek Sukardi, serta Sukono sendiri.

Sukono mengatakan, nama-nama yang telah beredar dalam bursa calon ketua DPD tersebut, termasuk dirinya, sifatnya belumlah resmi terdaftar.

Tetapi, dia mengakui bahwa dirinya maupun empat nama kader yang disebutnya tadi banyak diperbincangkan oleh "arus bawah" Partai Golkar.

"Mekanisme penjaringan maupun pemilihannya nanti akan ditentukan melalui forum Musda VIII yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 19 hingga 20 Desember," ujar Sukono.

Untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Golkar sendiri bukanlah hal mudah.

Sebagaimana keterangan Sukono maupun penjelasan dari kader dan pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek lain, sederet persyaratan yang sangat ketat harus bisa dipenuhi oleh masing-masing calon.

Di antaranya, calon ketua DPD diharuskan memiliki kartu keanggotaan Partai Golkar minimal lima tahun tanpa pernah putus/berhenti.

Selain itu, calon ketua DPD juga diharuskan memiliki riwayat sebagai pengurus baik di tingkat pimpinan kecamatan (PK) maupun di tingkat DPD kabupaten.

"Calon juga diwajibkan mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total hak suara yang ada dalam musda nanti," papar Sukono.

Jumlah keseluruhan hak suara yang akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPD sekaligus jajaran pengurus DPD Partai Golkar untuk periode kepengurusan 2009-2015, ada sebanyak 17.

Rinciannya, 14 hak suara berasal dari 14 pimpinan kecamatan (PK), satu hak suara milik DPD Partai Golkar Provinsi Jatim, satu hak suara perwakilan organisasi sayap Partai Golkar, serta satu hak suara lagi berasal dari perwakilan organisasi massa (ormas) pendiri maupun yang didirikan di bawah struktur organisasi Partai Golkar.

Tujuh belas hak suara itulah yang saat ini tengah gencar diperebutkan oleh masing-masing calon kandidat, baik dilakukan secara langsung maupun melalui tim suksesnya yang ada di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar