Selasa, 29 Desember 2009

DEPAG TRENGGALEK KEKURANGAN PEGAWAI

Trenggalek, 8/12 - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Trenggalek, Jatim, hingga saat ini belum ideal.

Kepala Tata Usaha (KTU) Depag Trenggalek M Abdul Mundir, Selasa, mengemukakan bahwa jumlah PNS di lingkungan Depag saat ini hanya 700-an pegawai.

Dengan wilayah tugas luas yang terdiri dari 14 kecamatan seperti di Trenggalek, jumlah itu jelas dirasa kurang.

Keterbatasan pegawai itu, menurut Mundir, terutama dirasakan oleh petugas-petugas kantor urusan agama (KUA) yang ada di daerah/kecamatan.

Sebab dari tujuh pegawai yang seharusnya ada di satu KUA, nyatanya saat ini baru bisa terisi satu atau maksimal dua pegawai (PNS) saja. Selebihnya merupakan tenaga bantu atau kontrak.

Berapa sebenarnya kebutuhan ideal PNS di Depag Trenggalek? Mundir tidak menyebutnya secara spesifik.

Tetapi, dia memberi gambaran jika satu KUA kekurangan lima sampai enam pegawai, maka secara keseluruhan (14 KUA yang ada di 14 kecamatan di Trenggalek) masih dibutuhkan sedikitnya 70 pegawai baru.

Kekurangan tenaga pegawai resmi di lingkup Depag Trenggalek ini terutama dirasakan di bidang pendidikan madrasah.

Kebutuhan rasional tenaga pengajar di sektor ini mencapai seribu lebih.

Jika dibandingkan dengan total pegawai Depag saat ini saja sudah timpang, apalagi tidak semua pegawai itu bertugas sebagai guru.

"Dulu saat pertama masuk menjadi pegawai Depag Trenggalek tahun 1981, jumlah PNS-nya mencapai 1.150 orang lebih, sekarang malah menyusut tinggal 700-an pegawai saja," ujarnya.

Terjadinya ketimpangan dalam hal jumlah kebutuhan dengan ketersediaan pegawai itu, menurut Mundir, disebabkan kebijakan Depag secara keseluruhan yang membatasi jumlah pengangkatan pegawai baru.

Tahun 2009 ini, misalnya, dengan jumlah pegawai negeri hanya 700-an orang, kenyataannya formasi yang diberikan untuk Depag Trenggalek hanya satu posisi/orang. Di daerah-daerah lain bahkan ada yang tidak mendapat jatah sama sekali.

"Padahal, setiap tahun selalu ada pegawai yang pensiun," katanya.

Meski begitu, Mundir mengaku, tidak terlalu mempersoalkan. Dia bilang, salah satu cara untuk menyiasati kekurangan tenaga pegawai itu adalah dengan merekrut tenaga kontrak.

"Mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak ataupun honorer ini yang nantinya kami usulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Depag," tutur Mundir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar