Selasa, 29 Desember 2009

DPRD TRENGGALEK DIDUGA REKAYASA PENGADAAN MOBIL DINAS

Trenggalek, 30/12 - DPRD Trenggalek, Jawa Timur, diduga berupaya merekayasa pengadaan mobil/kendaraan dinas untuk enam pimpinan fraksi melalui penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010, yang saat ini mereka bahas siang dan malam.

Pengajuan itu secara eksplisit diungkapkan oleh salah satu anggota panitia anggaran DPRD Trenggalek, Sugino Pudjo Semito, Rabu.

"Pengajuan empat kendaraan operasional untuk komisi DPRD bisa diterima. Tetapi, jika pengajuan yang sama diperuntukkan bagi enam pimpinan fraksi, itu jelas-jelas tidak bisa diterima dan memang tidak pernah ada," kata Sugino menegaskan.

Menurut Sugino, pembahasan mengenai pengadaan mobil dinas untuk ketua fraksi tidak pernah dibicarakan di tingkat panitia anggaran.

Ketua DPRD Akbar Abbas bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan DPRD yang disebutnya sebagai forum ilegal.

"Saya baru tahu setelah rencana pengadaan itu secara resmi disampaikan pimpinan DPRD saat sidang paripurna pembahasan RAPBD 2010, kemarin malam (Senin, 28/12)," kata Sugino mengungkapkan.

Indikasi ketidakberesan dalam rencana pengadaan mobil dinas enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek itu, terkesan dari pos anggaran yang dinilainya tidak transparan.

DPRD atas kesepakatan dengan tim anggaran pemkab tidak mengalokasikan anggaran enam mobil dinas pimpinan fraksi di pos Sekretariat Dewan (Setwan), melainkan "disembunyikan" di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda).

Tidak tanggung-tanggung, besar pagu anggaran untuk enam mobil dinas itu tergolong besar.

Sugino mengaku, tidak tahu nilai anggarannya secara spesifik, tetapi dengan asumsi mobil dinas jenis Toyota Avanza, dia berani memastikan besar anggaran untuk itu mencapai Rp1 miliar lebih.

"DPRD baru saja menerima kendaraan dinas dari pemerintah. Empat pimpinan mendapat jatah masing-masing mobil Kijang Inova yang harganya ratusan juta, 41 anggota DPRD yang lain juga mendapat motor dinas, masak mau minta mobil dinas lagi," ucapnya menyindir.

Namun, dari 25 anggota panitia anggaran DPRD yang mengikuti sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010 waktu itu, hanya Sugino yang berani terang-terangan menyampaikan penentangannya.

Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas saat dikonfirmasi mengenai hal ini memilih tidak banyak komentar, demikian juga beberapa anggota dewan lain yang selama ini dikenal cukup "vokal".

"Tidak ada itu (pengajuan enam mobil dinas pimpinan fraksi)," kata Akbar Abbas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms).

Menanggapi rencana pengajuan sepuluh kendaraan dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD itu, koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan kekecewaannya.

Dia menuding DPRD tidak memiliki kepekaan sosial. 

"DAU (dana alokasi umum) untuk Trenggalek tahun 2010 ini turun dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar lebih menjadi tinggal Rp600 miliar lebih sedikit. Harusnya pemerintah dan DPRD mengantisipasinya dengan merasionalisasi kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting, apalagi tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Doding.

Ironisnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sepertinya tidak hanya berhenti pada pengadaan sepuluh mobil dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD.

Sebagaimana keterangan yang disampaikan panitia anggaran, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas dalam RAPBD yang sama (2010) juga kembali mengajukan mobil dinas baru.

Anggaran untuk itu dijadikan satu dengan pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.

"Jadi, nanti dia (Ketua DPRD) akan memiliki tiga mobil dinas sekaligus karena kendaraan (dinas) yang lama sampai sekarang juga belum dikembalikan ke badan aset daerah," kata Sugino. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar