Rabu, 17 Februari 2010

SUHARTO RAMAIKAN PENCALONAN BUPATI TRENGGALEK MELALUI PKB

Trenggalek, 17/2 - Calon Bupati Trenggalek yang masih menjabat (incumbent), Suharto, turut meramaikan bursa pencalon Bupati Trenggalek periode 2010-2015 yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bupati Trenggalek periode 2005-2010 itu mendatangi kantor DPC PKB di Jalan Veteran 29, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu, dengan didampingi beberapa sekretaris dan pengawal pribadinya.

"Saya mendaftar ke sini karena saya merasa PKB sudah seperti rumah saya sendiri," kata Suharto memulai pembicaraan dengan anggota Panitia Desk Pilkada PKB Trenggalek, Amin Tohari.

Kedatangan Bupati itu tentu saja mendapatkan sambutan hangat dari panitia. Sejak turun dari mobil yang ditumpanginya hingga meninggalkan kantor PKB, seluruh panitia dan simpatisan partai itu turut mengiringinya.

Pemandangan ini berbeda dengan sambutan panitia terhadap Samudi, seorang pengusaha setempat, yang juga mendaftarkan diri dalam penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang digelar PKB.

Panitia justru terkesan menutup diri saat pengusaha kayu yang dekat dengan Baskoro Edhie Yudhoyono itu datang ke kantor DPC PKB Trenggalek. "Pak Samudi memang tidak ingin pendaftarannya di PKB dipublikasikan," kata salah seorang kerabat Samudi.

Samudi datang ke kantor DPC PKB dengan membonceng sepeda motor Honda Vario yang dikendarai anak buahnya. Penampilan Samudi pun sangat bersahaja dengan mengenakan kaus berkerah dibalut jaket warna hitam.

Setelah mengambil formulir pendaftaran, Samudi langsung meninggalkan kantor PKB. "Nanti saja kalau rekomendasi sudah turun," katanya menolak diwawancarai wartawan.

Sementara itu, Bupati Suharto menyatakan keseriusannya dalam mendaftar sebagai kandidat Calon Bupati Trenggalek untuk periode yang kedua kalinya melalui PKB.

Meskipun telah mendapat dukungan penuh dari Koalisi Maju Mapan yang beranggotakan sembilan partai politik peraih kursi di DPRD Trenggalek, kecuali PDIP, PKB, dan PPP, dia tetap merasa perlu untuk mendaftar melalui PKB.

Suharto menyatakan tidak peduli dengan wacana koalisi besar yang kerap dilontarkan sejumlah elite politik di PDIP, PKB, dan PPP. Dia beralasan, peluangnya untuk mendapat rekomendasi dari DPP PKB belum tertutup.

"Saya dulu menjadi Bupati Trenggalek juga karena PKB, jadi sekarang pun saya tidak ada niat untuk meninggalkan PKB," katanya.

Sebelumnya, Bupati Trenggalek periode 2000-2005, Mulyadi W.R., juga mendaftar melalui PKB, Senin (15/2) . Calon bupati yang diusung PDIP itu berkeinginan dipasangkan dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek, Kholik

Pilkada di Kabupaten Trenggalek yang bakal digelar pada 2 Juni 2010 bakal mengulang pilkada lima tahun lalu. Saat itu Suharto dan Mulyadi saling berhadapan. Suharto pun keluar sebagai pemenang, sementara Mulyadi bertugas di Pemprov Jatim dan kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat.

Rabu, 03 Februari 2010

PDIP RESMI CALONKAN MULYADI SEBAGAI BUPATI TRENGGALEK

Trenggalek, 3/2 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mencalonkan Mulyadi sebagai bupati dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Trenggalek pada 2 Juni 2010.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi, di Trenggalek, Rabu, mengatakan, mantan Bupati Trenggalek yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Jatim itu selanjutnya akan dipertemukan dengan seluruh unsur pimpinan PDIP guna menyatakan ikrar "Hasya Prasetya" .

"Delapan janji suci (Hasta Prastya) ini wajib dilaksanakan oleh calon terpilih yang telah mendapat rekomendasi PDIP," katanya.

Delapan janji yang menjadi dasar kontrak politik dengan partai berlambang banteng moncong putih itu, di antaranya berisi komitmen bakal calon bupati (bacabup) terpilih untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, "Hasta Prastya" juga memuat beberapa arah kebijakan umum PDIP terkait pendidikan serta layanan kesehatan gratis pada masyarakat.

Pada dua poin yang disebut terakhir ini PDIP lebih menekankan pada penyesuaian anggaran atau kekuatan keuangan di masing-masing daerah.

"Artinya, setiap kepala daerah dari PDIP yang nantinya terpilih menjadi bupati/wali kota harus mempunyai program pembangunan yang mengarah ke sana dan dengan disesuaikan kekuatan keuangan daerah masing-masing," kata Kusnadi.

Di bidang hukum, partai yang dipimpin Megawati Sukarnoputri ini menyelipkan poin penting terkait komitmen bacabup terpilih untuk memberantas sekaligus menghindari perbuatan dan kebijakan pemerintahan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Semua janji yang termaktub dalam "Hasta Prastya PDIP" tersebut, lanjut Kusnadi, diharapkan menjadi pedoman bagi setiap kepala daerah dari PDIP untuk menjaga citra dan kredibilitas partai di masa sekarang dan masa yang akan datang.

"Kontrak politik ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan sejak awal dibukanya penjaringan calon di setiap daerah yang tahun 2010 ini akan menggelar pemilukada, termasuk Kabupaten Trenggalek," tegasnya.

Kusnadi tidak merinci tindak lanjut rencana pemenangan dalam bursa Pemilukada Kabupaten Trenggalek.

Dia hanya mengatakan mekanisme maupun tahapan pemenangan diserahkan sepenuhnya pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di daerah bersama koalisi partai yang digandengnya.

Rencananya, PDIP akan menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membentuk koalisi besar mendukung Mulyadi.

Kompensasinya, PDIP akan menyerahkan posisi calon wakil bupati pendamping Mulyadi kepada PKB yang perolehan suaramya dalam Pemilu 2009 menempati urutan kedua setelah PDIP.

Sinyalemen itu setidaknya sudah beberapa kali diakui oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek, Kholik, yang mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi politik dengan kubu PDIP.

Sementara itu, Bupati Trenggalek yang kini masih menjabat (incumbent) Soeharto telah menggalang dukungan sembilan parpol, Selasa (2/2) malam.

Dalam Pemilukada Kabupaten Trenggalek 2005, Mulyadi yang saat itu sebagai calon "incumbent" berpasangan dengan Djoko Soetran kalah telak dari pasangan Suharto-Mahsun Ismail.

Kini Mulyadi dan Suharto bersaing untuk yang kedua kalinya dalam mendapatkan dukungan sejati dari masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

Rabu, 20 Januari 2010

PEMKAB TRENGGALEK DIGUGAT REKANAN PENGADAAN ALAT KESEHATAN

Trenggalek, 15/1 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur digugat salah satu rekanan proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Soedomo sebesar Rp809 juta.

Surat gugatan perdata yang ditandatangani Soeroso selaku pemilik CV Kamulyaning Jati itu secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jumat.

"Gugatan hukum ini terpaksa kami tempuh karena Pemkab Trenggalek telah melakukan tindakan 'wanprestasi' dengan tidak membayar sejumlah perlengkapan alat kesehatan yang dipasok klien kami sesuai kontrak," kata Rustiono selaku kuasa hukum CV Kamulyaning Jati.

Menurut dia, kliennya sudah mengirimkan 80 persen alat kesehatan yang dipesan Pemkab Trenggalek melalui RSUD dr. Soedomo sebagaimana penandatanganan kontrak kerja pada Oktober 2009.

Sementara sisanya baru dipenuhi rekanan, Kamis (7/1) lalu. Namun oleh pihak RSUD ditolak dengan alasan pengiriman terlambat dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Alasan mereka anggaran sudah hangus. Jawaban itu tidak bisa kami terima karena pada tanggal 31 Desember 2009 sudah ada kesepakatan antara klien kami dengan Plt Direktur RSUD, dr Agus Hariono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) Eddy Wiyono untuk memberi tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010," kata Rustiono.

Upaya negosiasi secara damai sebenarnya telah dilakukan, tetapi Pemkab Trenggalek bersikeras menolak membayar tanggungan biaya proyek yang nilainya mencapai Rp809 juta tersebut.

Rustiono mengakui, kesepakatan pemberian tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010 yang dilakukan oleh kliennya tidak terdokumentasi.

Tetapi dia meyakini kesepakatan tersebut telah disaksikan beberapa pejabat, termasuk dr. Agus Hariono dan Eddy Wiyono.

Dikonfirmasi terpisah, dr. Agus Hariono membenarkan proyek alat kesehatan untuk kebutuhan poli paru-paru di RSUD dr Soedomo memang bermasalah.

Proyek tahun anggaran 2009 senilai Rp809 juta itu pun akhirnya dibatalkan dengan alasan pihak rekanan gagal menyediakan seluruh barang yang dibutuhkan sesuai spesifikasi yang disepakati dalam kontrak kerja.

"Sesuai aturan, rekanan sudah harus menyediakan barang yang dibutuhkan sebagaimana disebut dalam kontrak kerja pengadaan selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2009, tapi nyatanya rekanan tidak bisa," kata dr Agus menjelaskan.

Pihak CV Kamulyaning Jati selaku pelaksana proyek pengadaan, lanjut dr Agus, sebenarnya telah diberi toleransi hingga 31 Desember 2009.

Tetapi kesempatan itupun gagal dimanfaatkan oleh rekanan dengan alasan alat kesehatan yang harus diimpor dari Amerika Serikat masih berada di Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Agus pun menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan CV Kamulyaning Jati itu.

Dia berkeyakinan langkah yang ditempuh Pemkab Trenggalek dan RSUD dr Soedomo sesuai dengan aturan hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. "Kami akan jelaskan semuanya di pengadilan," kata dr Agus.

PACITAN ANTISIPASI PAHAM KOMUNIS MELALUI "FACEBOOK"

Pacitan (20/1) - Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berencana melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengantisipasi penyebaran kembali paham komunis sebagaimana diduga telah terjadi melalui situs jaringan sosial "facebook".

"Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Heru Wiwoho, Rabu.

Kemunculan gambar palu-arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) saat masih eksis pada dekade 1950-an hingga 1960-an di situs "facebook" belakangan ini, menurut Heru, memang patut diwaspadai.

Meski gerakan ekstrem yang mengarah pada kemunculan PKI baru belum terlihat, dia yakin bahaya laten tersebut akan terus ada.

Bukti nyata dari bahaya laten itu adalah munculnya "akun" atau alamat di "facebook" berlogo palu-arit dan bernama Partai Komunis Indonesia (PKI), belakangan ini.

Dukungan sebagian kelompok muda maupun masyarakat penggemar situs pertemanan di dunia maya ini, kata dia, bagaimanapun patut diwaspadai.

Sebab, pada fase remaja, pemikiran mereka biasanya didominasi oleh keinginan melakukan/mencoba hal-hal baru.

Ia menambahkan, kecenderungan inilah yang jika tidak diantisipasi akan menjebak mereka pada pemahaman "aliran kiri" yang menyesatkan.

"Mereka cukup potensial terkena pengaruh dari luar sebagai proses imitasi mencari jati diri," papar Heru.

Secara terpisah, Kepala Sub Tata Usaha Departemen Agama Pacitan Imam Sudigdo mengatakan, perlu adanya sebuah komitmen bersama antara orang tua, komite sekolah, serta pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap siswa.

Menurut dia, peran keluarga dalam mendidik anak secara informal sangat penting, terutama dalam pendidikan agama dan budi pekerti.

MAYAT PEREMPUAN TULUNGAGUNG MENGAPUNG DI PERAIRAN LOMBOK

Mataram, 20/1 - Mayat Siti Marsifah (33), perempuan asal Dusun Jangglengan, Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditemukan mengapung di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu sekitar pukul 07.00 Wita.

Mayat perempuan yang sudah tidak lengkap (tanpa mata dan jari) itu pertama kali ditemukan oleh Sai (37), nelayan asal Dusun Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang baru pulang melaut.

Mayat perempuan itu terlihat mengapung di bagian tengah Teluk Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB.

Namun Sai enggan mengevakuasi mayat itu sendirian sehingga lebih memilih melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa dan aparat kepolisian setempat.

Warga serta aparat desa dan personel kepolisian setempat menghubungi tim SAR Mataram untuk mengevakuasi mayat perempuan yang sempat terbawa arus hingga satu kilometer arah Gili Trawangan.

Mayat perempuan itu kemudian dibawa ke klinik Vila Ombak di Gili Trawangan, namun karena sejumlah pertimbangan lalu dibawa ke Puskesmas Pemenang hingga dilanjutkan ke RSU Bhayangkara Mataram.

Mayat perempuan yang saat ditemukan mengapung hanya mengenakan celana jeans berwarna biru tanpa baju dan sebagian anggota tubuhnya sudah hilang itu terbaring kaku di ruang jenazah.

Kapolsek Pemenang Ipda Nyoman Sabar mengatakan pihaknya bersama tim SAR dan masyarakat setempat telah berupaya mengevakuasi mayat perempuan itu dari bagian tengah Teluk Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.

"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya akan merujuk pada hasil otopsi di rumah sakit jika dikehendaki sanak keluarganya, karena kondisi mayat perempuan itu sudah membusuk," ujarnya.

Polisi dan nelayan memperkirakan mayat perempuan itu sudah lebih dari dua minggu berada dalam air sehingga kondisi membusuk, dan sulit menemukan indikasi penyebab kematian dari bagian luar tubuh mayat.

Identitas mayat perempuan itu diketahui secara jelas dari kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) serta kartu peserta keluarga berencana (KB) yang menunjukkan nama dan alamat yang sama.

Dari kartu identitas itu diketahui perempuan itu bernama Siti Marsifah, berusia 33 tahun dengan alamat RT03/RW03 Dusun Jangglengan, Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.