Rabu, 30 Desember 2009

LAPAS SEJATIM KEKURANGAN RATUSAN SIPIR

Trenggalek, 30/12 - Hampir semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jawa Timur saat ini kekurangan ratusan personel keamanan (sipir).

Kenyataan itu secara terbuka diakui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi usai mengikuti acara serah terima jabatan Kepala Rutan Trenggalek di Trenggalek, Rabu.

"Perbandingan antara jumlah personel keamanan lapas/rutan dengan warga binaan (napi dan tahanan) itu idealnya adalah satu banding 25 orang. Tapi nyatanya yang terjadi sekarang kan masih satu banding 200 orang," katanya memberi gambaran.

Mantan Kalapas Wirogunan, Yogyakarta, itu tidak menyebut secara spesifik jumlah kebutuhan personel baru di Kanwil Hukum dan HAM Jatim.

Namun, jika mengacu pada kesenjangan antara kebutuhan ideal dengan kenyataan di lapangan saat ini, dia berani memastikan jumlah personel yang dibutuhkan untuk mendukung pengamanan di 34 lapas/rutan di Jatim mencapai ratusan.

Pihak Kanwil Hukum dan HAM sebenarnya telah mengajukan permintaan tenaga personel baru ke Departemen Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Namun, karena kebijakan terkait rekrutmen pegawai, termasuk sipir, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat (Depkumham dan BKN), Kanwil Hukum dan HAM Jatim hanya bisa pasrah.

"Hampir setiap tahun kami mengajukan permohonan penambahan personel di daerah, tapi hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Kalaupun ada (rekrutmen personel baru) biasanya hanya untuk Lapas di kota besar seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Madiun," tutur Djoko.

Kondisi itu, menurut Djoko masih diperparah oleh banyaknya pegawai di lingkungan lapas/rutan yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Akibatnya, kata Djoko, sistem pengawasan di dalam lapas/rutan di Jatim selama ini tidak bisa maksimal.

Meski, kasus napi/tahanan kabur tahun 2009 ini tidak banyak (tercatat hanya sebelasan orang), pengamanan maupun pengawasan terhadap warga binaan secara tidak langsung ikut melemah.

"Kendala lain untuk menambah personel keamanan baru di Jatim adalah minimnya anggaran," ujarnya menambahkan.

Karena itu, dia sangat berharap masalah sumber daya manusia di lingkungan lapas maupun rutan di Jatim tersebut bisa segera terpecahkan.

Kalaupun tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat, dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara bertahap.

"Kebijakan itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan lapas dan rutan yang ada di Jatim," ucapnya.

Di Rutan Trenggalek sendiri kebutuhan tenaga keamanan atau sipir diperkirakan masih kurang sekitar delapan orang.

Hal itu terutama untuk menambah jumlah personel pada empat regu tenaga keamanan yang sampai saat ini masing-masing baru terisi enam orang sipir.

"Idealnya masing-masing regu diisi delapan orang, tidak seperti sekarang yang hanya enam orang sipir," kata Kepala bidang layanan pemasyarakatan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto.

Namun, pengajuan personel tambahan untuk Rutan Trenggalek sejauh ini belum bisa dipenuhi.

Mantan Kepala Rutan Trenggalek yang baru melakukan serah terima jabatan, Krismono, mengatakan bahwa Rutan kelas II b yang pernah dipimpinnya itu tidak pernah mendapat tambahan personel baru sejak tahun 2000 hingga sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar