Rabu, 30 Desember 2009

BUPATI HATI-HATI TANGGAPI REKAYASA MOBIl DINAS

Trenggalek, 30/12 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Suharto hati-hati dalam menanggapi dugaan rekayasa pengadaan enam mobil dinas pimpinan fraksi di DPRD setempat.

Keraguan itu setidaknya terlihat saat bupati yang telah menyatakan pencalonannya kembali untuk memimpin Trenggalek periode 2010-2015 tersebut, dikonfirmasi ANTARA menjelang sidang paripurna pembahasan RAPBD Trenggalek, Rabu.

"Ah, itu kan masih sebatas usulan dari mereka (DPRD)," jawab Bupati Suharto dengan nada sedikit tergagap.

Saat didesak wartawan mengenai kebenaran adanya pos anggaran untuk pengadaan enam mobil dinas pimpinan fraksi DPRD, Suharto dengan bahasa sangat hati-hati membenarkan.

Tetapi saat ditanya apakah pemerintah menyetujui atau sebaliknya menolak usulan tersebut, dia malah menjawab dengan bahasa berbelit.

"Iya memang ada, tetapi nanti wujudnya seperti apa kami belum tahu. Apakah akan diwujudkan berupa truk, bus, atau mobil dinas seperti biasa," kata Suharto.

Alotnya pembahasan RAPBD 2010 tampaknya menjadi alasan Bupati Suharto untuk bersikap ekstrahati-hati.

Sebab, sejak awal penyampaian nota keuangan hingga akhirnya digelar sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010, kalangan dewan selalu "menekan" posisi pemerintah.

Titik lemah yang paling banyak disorot adalah masalah keterlambatan pengajuan nota keuangan pemerintah selama kurun tahun anggaran 2009.

Beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepanitiaan anggaran menuding pemerintah telah bersikap tidak konsisten.

Seharusnya, nota keuangan sudah disampaikan ke DPRD maksimal sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Namun kenyataannya, nota keuangan dan RAPBD 2010 baru diajukan ke DPRD pertengahan Desember.

"Ada kesan kalangan dewan berusaha menaikkan daya tawar politik dengan cara menekan pemerintah. Ini berbahaya jika komitmen awalnya tidak diperuntukkan bagi kepentingan rakyat," kata Nurani, salah satu praktisi sosial-politik sekaligus penggiat LSM di Trenggalek.

Salah satu indikasi adanya "tawar-menawar" politik dalam pembahasan RAPBD 2010 tersebut adalah munculnya dugaan rekayasa pengadaan mobil dinas untuk enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek.

Selain pembahasan mengenai usulan itu dianggap ilegal karena tidak dilakukan di tingkat panitia anggaran dewan, alokasi dana untuk pengadaan enam mobil dinas yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih itu "disembunyikan" di pos Sekretariat Daerah (Setda).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar