Rabu, 17 Februari 2010

SUHARTO RAMAIKAN PENCALONAN BUPATI TRENGGALEK MELALUI PKB

Trenggalek, 17/2 - Calon Bupati Trenggalek yang masih menjabat (incumbent), Suharto, turut meramaikan bursa pencalon Bupati Trenggalek periode 2010-2015 yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bupati Trenggalek periode 2005-2010 itu mendatangi kantor DPC PKB di Jalan Veteran 29, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu, dengan didampingi beberapa sekretaris dan pengawal pribadinya.

"Saya mendaftar ke sini karena saya merasa PKB sudah seperti rumah saya sendiri," kata Suharto memulai pembicaraan dengan anggota Panitia Desk Pilkada PKB Trenggalek, Amin Tohari.

Kedatangan Bupati itu tentu saja mendapatkan sambutan hangat dari panitia. Sejak turun dari mobil yang ditumpanginya hingga meninggalkan kantor PKB, seluruh panitia dan simpatisan partai itu turut mengiringinya.

Pemandangan ini berbeda dengan sambutan panitia terhadap Samudi, seorang pengusaha setempat, yang juga mendaftarkan diri dalam penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang digelar PKB.

Panitia justru terkesan menutup diri saat pengusaha kayu yang dekat dengan Baskoro Edhie Yudhoyono itu datang ke kantor DPC PKB Trenggalek. "Pak Samudi memang tidak ingin pendaftarannya di PKB dipublikasikan," kata salah seorang kerabat Samudi.

Samudi datang ke kantor DPC PKB dengan membonceng sepeda motor Honda Vario yang dikendarai anak buahnya. Penampilan Samudi pun sangat bersahaja dengan mengenakan kaus berkerah dibalut jaket warna hitam.

Setelah mengambil formulir pendaftaran, Samudi langsung meninggalkan kantor PKB. "Nanti saja kalau rekomendasi sudah turun," katanya menolak diwawancarai wartawan.

Sementara itu, Bupati Suharto menyatakan keseriusannya dalam mendaftar sebagai kandidat Calon Bupati Trenggalek untuk periode yang kedua kalinya melalui PKB.

Meskipun telah mendapat dukungan penuh dari Koalisi Maju Mapan yang beranggotakan sembilan partai politik peraih kursi di DPRD Trenggalek, kecuali PDIP, PKB, dan PPP, dia tetap merasa perlu untuk mendaftar melalui PKB.

Suharto menyatakan tidak peduli dengan wacana koalisi besar yang kerap dilontarkan sejumlah elite politik di PDIP, PKB, dan PPP. Dia beralasan, peluangnya untuk mendapat rekomendasi dari DPP PKB belum tertutup.

"Saya dulu menjadi Bupati Trenggalek juga karena PKB, jadi sekarang pun saya tidak ada niat untuk meninggalkan PKB," katanya.

Sebelumnya, Bupati Trenggalek periode 2000-2005, Mulyadi W.R., juga mendaftar melalui PKB, Senin (15/2) . Calon bupati yang diusung PDIP itu berkeinginan dipasangkan dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek, Kholik

Pilkada di Kabupaten Trenggalek yang bakal digelar pada 2 Juni 2010 bakal mengulang pilkada lima tahun lalu. Saat itu Suharto dan Mulyadi saling berhadapan. Suharto pun keluar sebagai pemenang, sementara Mulyadi bertugas di Pemprov Jatim dan kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat.

Rabu, 03 Februari 2010

PDIP RESMI CALONKAN MULYADI SEBAGAI BUPATI TRENGGALEK

Trenggalek, 3/2 - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mencalonkan Mulyadi sebagai bupati dalam Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Trenggalek pada 2 Juni 2010.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi, di Trenggalek, Rabu, mengatakan, mantan Bupati Trenggalek yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Jatim itu selanjutnya akan dipertemukan dengan seluruh unsur pimpinan PDIP guna menyatakan ikrar "Hasya Prasetya" .

"Delapan janji suci (Hasta Prastya) ini wajib dilaksanakan oleh calon terpilih yang telah mendapat rekomendasi PDIP," katanya.

Delapan janji yang menjadi dasar kontrak politik dengan partai berlambang banteng moncong putih itu, di antaranya berisi komitmen bakal calon bupati (bacabup) terpilih untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, "Hasta Prastya" juga memuat beberapa arah kebijakan umum PDIP terkait pendidikan serta layanan kesehatan gratis pada masyarakat.

Pada dua poin yang disebut terakhir ini PDIP lebih menekankan pada penyesuaian anggaran atau kekuatan keuangan di masing-masing daerah.

"Artinya, setiap kepala daerah dari PDIP yang nantinya terpilih menjadi bupati/wali kota harus mempunyai program pembangunan yang mengarah ke sana dan dengan disesuaikan kekuatan keuangan daerah masing-masing," kata Kusnadi.

Di bidang hukum, partai yang dipimpin Megawati Sukarnoputri ini menyelipkan poin penting terkait komitmen bacabup terpilih untuk memberantas sekaligus menghindari perbuatan dan kebijakan pemerintahan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Semua janji yang termaktub dalam "Hasta Prastya PDIP" tersebut, lanjut Kusnadi, diharapkan menjadi pedoman bagi setiap kepala daerah dari PDIP untuk menjaga citra dan kredibilitas partai di masa sekarang dan masa yang akan datang.

"Kontrak politik ini sebenarnya sudah kami sosialisasikan sejak awal dibukanya penjaringan calon di setiap daerah yang tahun 2010 ini akan menggelar pemilukada, termasuk Kabupaten Trenggalek," tegasnya.

Kusnadi tidak merinci tindak lanjut rencana pemenangan dalam bursa Pemilukada Kabupaten Trenggalek.

Dia hanya mengatakan mekanisme maupun tahapan pemenangan diserahkan sepenuhnya pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP di daerah bersama koalisi partai yang digandengnya.

Rencananya, PDIP akan menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk membentuk koalisi besar mendukung Mulyadi.

Kompensasinya, PDIP akan menyerahkan posisi calon wakil bupati pendamping Mulyadi kepada PKB yang perolehan suaramya dalam Pemilu 2009 menempati urutan kedua setelah PDIP.

Sinyalemen itu setidaknya sudah beberapa kali diakui oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek, Kholik, yang mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan komunikasi politik dengan kubu PDIP.

Sementara itu, Bupati Trenggalek yang kini masih menjabat (incumbent) Soeharto telah menggalang dukungan sembilan parpol, Selasa (2/2) malam.

Dalam Pemilukada Kabupaten Trenggalek 2005, Mulyadi yang saat itu sebagai calon "incumbent" berpasangan dengan Djoko Soetran kalah telak dari pasangan Suharto-Mahsun Ismail.

Kini Mulyadi dan Suharto bersaing untuk yang kedua kalinya dalam mendapatkan dukungan sejati dari masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

Rabu, 20 Januari 2010

PEMKAB TRENGGALEK DIGUGAT REKANAN PENGADAAN ALAT KESEHATAN

Trenggalek, 15/1 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur digugat salah satu rekanan proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Soedomo sebesar Rp809 juta.

Surat gugatan perdata yang ditandatangani Soeroso selaku pemilik CV Kamulyaning Jati itu secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Jumat.

"Gugatan hukum ini terpaksa kami tempuh karena Pemkab Trenggalek telah melakukan tindakan 'wanprestasi' dengan tidak membayar sejumlah perlengkapan alat kesehatan yang dipasok klien kami sesuai kontrak," kata Rustiono selaku kuasa hukum CV Kamulyaning Jati.

Menurut dia, kliennya sudah mengirimkan 80 persen alat kesehatan yang dipesan Pemkab Trenggalek melalui RSUD dr. Soedomo sebagaimana penandatanganan kontrak kerja pada Oktober 2009.

Sementara sisanya baru dipenuhi rekanan, Kamis (7/1) lalu. Namun oleh pihak RSUD ditolak dengan alasan pengiriman terlambat dan sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Alasan mereka anggaran sudah hangus. Jawaban itu tidak bisa kami terima karena pada tanggal 31 Desember 2009 sudah ada kesepakatan antara klien kami dengan Plt Direktur RSUD, dr Agus Hariono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) Eddy Wiyono untuk memberi tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010," kata Rustiono.

Upaya negosiasi secara damai sebenarnya telah dilakukan, tetapi Pemkab Trenggalek bersikeras menolak membayar tanggungan biaya proyek yang nilainya mencapai Rp809 juta tersebut.

Rustiono mengakui, kesepakatan pemberian tenggat waktu tambahan hingga 24 Januari 2010 yang dilakukan oleh kliennya tidak terdokumentasi.

Tetapi dia meyakini kesepakatan tersebut telah disaksikan beberapa pejabat, termasuk dr. Agus Hariono dan Eddy Wiyono.

Dikonfirmasi terpisah, dr. Agus Hariono membenarkan proyek alat kesehatan untuk kebutuhan poli paru-paru di RSUD dr Soedomo memang bermasalah.

Proyek tahun anggaran 2009 senilai Rp809 juta itu pun akhirnya dibatalkan dengan alasan pihak rekanan gagal menyediakan seluruh barang yang dibutuhkan sesuai spesifikasi yang disepakati dalam kontrak kerja.

"Sesuai aturan, rekanan sudah harus menyediakan barang yang dibutuhkan sebagaimana disebut dalam kontrak kerja pengadaan selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2009, tapi nyatanya rekanan tidak bisa," kata dr Agus menjelaskan.

Pihak CV Kamulyaning Jati selaku pelaksana proyek pengadaan, lanjut dr Agus, sebenarnya telah diberi toleransi hingga 31 Desember 2009.

Tetapi kesempatan itupun gagal dimanfaatkan oleh rekanan dengan alasan alat kesehatan yang harus diimpor dari Amerika Serikat masih berada di Kantor Bea Cukai, Jakarta.

Agus pun menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan CV Kamulyaning Jati itu.

Dia berkeyakinan langkah yang ditempuh Pemkab Trenggalek dan RSUD dr Soedomo sesuai dengan aturan hukum dalam proyek pengadaan barang dan jasa. "Kami akan jelaskan semuanya di pengadilan," kata dr Agus.

PACITAN ANTISIPASI PAHAM KOMUNIS MELALUI "FACEBOOK"

Pacitan (20/1) - Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, berencana melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengantisipasi penyebaran kembali paham komunis sebagaimana diduga telah terjadi melalui situs jaringan sosial "facebook".

"Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Heru Wiwoho, Rabu.

Kemunculan gambar palu-arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) saat masih eksis pada dekade 1950-an hingga 1960-an di situs "facebook" belakangan ini, menurut Heru, memang patut diwaspadai.

Meski gerakan ekstrem yang mengarah pada kemunculan PKI baru belum terlihat, dia yakin bahaya laten tersebut akan terus ada.

Bukti nyata dari bahaya laten itu adalah munculnya "akun" atau alamat di "facebook" berlogo palu-arit dan bernama Partai Komunis Indonesia (PKI), belakangan ini.

Dukungan sebagian kelompok muda maupun masyarakat penggemar situs pertemanan di dunia maya ini, kata dia, bagaimanapun patut diwaspadai.

Sebab, pada fase remaja, pemikiran mereka biasanya didominasi oleh keinginan melakukan/mencoba hal-hal baru.

Ia menambahkan, kecenderungan inilah yang jika tidak diantisipasi akan menjebak mereka pada pemahaman "aliran kiri" yang menyesatkan.

"Mereka cukup potensial terkena pengaruh dari luar sebagai proses imitasi mencari jati diri," papar Heru.

Secara terpisah, Kepala Sub Tata Usaha Departemen Agama Pacitan Imam Sudigdo mengatakan, perlu adanya sebuah komitmen bersama antara orang tua, komite sekolah, serta pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap siswa.

Menurut dia, peran keluarga dalam mendidik anak secara informal sangat penting, terutama dalam pendidikan agama dan budi pekerti.

MAYAT PEREMPUAN TULUNGAGUNG MENGAPUNG DI PERAIRAN LOMBOK

Mataram, 20/1 - Mayat Siti Marsifah (33), perempuan asal Dusun Jangglengan, Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditemukan mengapung di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu sekitar pukul 07.00 Wita.

Mayat perempuan yang sudah tidak lengkap (tanpa mata dan jari) itu pertama kali ditemukan oleh Sai (37), nelayan asal Dusun Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang baru pulang melaut.

Mayat perempuan itu terlihat mengapung di bagian tengah Teluk Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB.

Namun Sai enggan mengevakuasi mayat itu sendirian sehingga lebih memilih melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa dan aparat kepolisian setempat.

Warga serta aparat desa dan personel kepolisian setempat menghubungi tim SAR Mataram untuk mengevakuasi mayat perempuan yang sempat terbawa arus hingga satu kilometer arah Gili Trawangan.

Mayat perempuan itu kemudian dibawa ke klinik Vila Ombak di Gili Trawangan, namun karena sejumlah pertimbangan lalu dibawa ke Puskesmas Pemenang hingga dilanjutkan ke RSU Bhayangkara Mataram.

Mayat perempuan yang saat ditemukan mengapung hanya mengenakan celana jeans berwarna biru tanpa baju dan sebagian anggota tubuhnya sudah hilang itu terbaring kaku di ruang jenazah.

Kapolsek Pemenang Ipda Nyoman Sabar mengatakan pihaknya bersama tim SAR dan masyarakat setempat telah berupaya mengevakuasi mayat perempuan itu dari bagian tengah Teluk Nipa, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang.

"Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematiannya akan merujuk pada hasil otopsi di rumah sakit jika dikehendaki sanak keluarganya, karena kondisi mayat perempuan itu sudah membusuk," ujarnya.

Polisi dan nelayan memperkirakan mayat perempuan itu sudah lebih dari dua minggu berada dalam air sehingga kondisi membusuk, dan sulit menemukan indikasi penyebab kematian dari bagian luar tubuh mayat.

Identitas mayat perempuan itu diketahui secara jelas dari kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) serta kartu peserta keluarga berencana (KB) yang menunjukkan nama dan alamat yang sama.

Dari kartu identitas itu diketahui perempuan itu bernama Siti Marsifah, berusia 33 tahun dengan alamat RT03/RW03 Dusun Jangglengan, Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Rabu, 13 Januari 2010

10 TKI ASAL PONOROGO MENINGGAL DUNIA

Ponorogo, 14/1- Sedikitnya 10 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia di luar negeri selama periode Januari 2009-Januari 2010.

TKI yang yang meninggal dunia terakhir adalah Siti Maimunah, warga Dusun Mijil, Desa Serangan, Kecamatan Serangan, Kabupaten Ponorogo.

Dengan meninggalnya Siti Maimunah, TKI asal Ponorogo di Hong Kong maka sejak Januari 2009 hingga kini TKI yang tewas di luar negeri berjumlah 10 orang, kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ponorogo, Budianto, Rabu.

Hanya saja, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pemerintah Hong Kong terkait meninggalnya perempuan berusia 27 tahun itu.

Pihaknya hanya menerima informasi mengenai kematian Maimunah dari Kedutaan Besar RI di Hong Kong pada 3 Januari 2010.

"Belum ada laporan dari anggota yang sekarang masih ada di rumah duka. Tapi yang pasti, berita acara soal itu masih akan kami periksa," kata Suharno, salah satu staf Dinsosnakertrans Kabupaten Ponorogo.

Data yang dihimpun wartawan ANTARA di Ponorogo menyebutkan, Maimunah merupakan anak pertama dari empat bersaudara.

Dia memutuskan berangkat ke Hong Kong sebagai TKI untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Sayangnya, belum genap satu tahun bekerja di negara bekas koloni Inggris itu, Maimunah meninggal dunia.

Meninggalnya Maimunah itu merupakan kasus pertama kematian TKI yang meninggal pada tahun 2010.

Kematian Siti Maimunah ini juga memperpanjang daftar TKI asal Ponorogo yang meninggal saat bekerja di luar negeri.

Sebelumnya, TKI asal Ponorogo lainnya juga tewas akibat menenggak racun serangga di tempat kerjanya di Malaysia pada 17 Desember 2009.

Budianto menambahkan, dari sembilan TKI asal Ponorogo yang tewas saat bekerja di luar negeri itu, hanya lima yang diketahui penyebab kematiannya, sedangkan empat lainnya sampai sekarang tidak diketahui.

"Kami tidak tahu secara pasti penyebab kematian dari empat TKI/TKW tersebut. Sebab, saat itu juga tidak ada laporan resmi dari pihak KBRI maupun dari pihak penyalur tenaga kerja," kata Budanto.

Di antara lima TKI yang tewas itu, seorang diketahui bekerja di Taiwan, dua orang bekerja di Malaysia, seorang bekerja di Hong Kong, dan seorang lagi bekerja di Singapura.

Pihak Dinsosnakertrans mengidentifikasi mereka sebagai TKI ilegal. Pada 2008 jumlah TKI ilegal asal Ponorogo mencapai 1.448 orang, namun pada 2009 turun menjadi 1.268 orang.

PENANGANAN KASUS SENGKETA TANAH DI TRENGGALEK MINIM

Surabaya, 13/1 - Kasus sengketa tanah antara Perhutani dan rakyat di Jawa Timur cukup marak, khususnya di Kabupaten Trenggalek.

Perhutani KPH Kediri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek mendata setidaknya ada 25 kasus sengketa tanah antara Perhutani dan rakyat dalam satu dasawarsa (1999-2009). Dari jumlah tersebut dua di antaranya sedang dan tuntas proses persidangan.

Pertama, kasus sengketa di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, dengan Perhutani. Kedua, sengketa antara warga Ngerdani, Kecamatan Dongko, dengan Perhutani.

Di Desa Ngerdani terbit lebih dari 400 sertifikat tanah. Inilah yang membuat Perhutani tidak bisa menerima, lantaran mereka mengklaim lahan yang disertifikatkan merupakan milik Perhutani. Sebaliknya, warga menilai itu adalah tanah negara yang sudah turun temurun diolah warga setempat.

Sengketa Ngerdani menjadi kasus nasional. Pasalnya penerbitan sertifikat oleh BPN Trenggalek ini setelah ada penetapan dari BPN pusat. Intinya, lahan di Desa Ngerdani merupakan tanah negara bebas. Hingga akhirnya pada Februari 2002 keluar sebanyak lebih dari 400 sertifikat tanah.

Tingginya kasus "penyerobotan" tanah milik negara yang dikelola oleh Perhutani di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, selama kurun tahun 1999-2009, ternyata tidak berbanding lurus dengan kasus pidana yang ditangani aparat penegak hukum setempat.

Indikasinya, dari total 2.700 hektare tanah hutan negara yang dinyatakan dalam proses sengketa oleh Perum Perhutani, hanya dua kasus dengan tiga terdakwa/terpidana yang sampai saat ini diproses oleh Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Selama ini memang hanya dua kasus itu, belum ada kasus baru," kata Humas PN Trenggalek Iwan hari Winarto.

Pernyataan Humas PN Trenggalek ini sama persis dengan apa yang disampaikan oleh Kaur Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Iptu Khairil.

Dia bilang, pihaknya selama ini baru menangani dua kasus tersebut karena pengaduan terkait sengketa tanah antara Perhutani dengan warga, selama ini sangat minim.

"Kepolisian tidak bisa serta merta melakukan penyelidikan ataupun penyidikan jika tidak mendapat laporan dari Perhutani," paparnya.

Dia mengakui, kasus penyerobotan tanah yang masuk kategori hutan negara oleh masyarakat di Kabupaten Trenggalek cukup tinggi.

Tetapi mengingat data mengenai tanah aset negara tersebut yang mengetahui hanya Perhutani, polisi tidak bisa berbuat gegabah dengan menindaklanjuti setiap dugaan penyerobotan tanah.

"Kasus semacam ini (penyerobotan lahan hutan oleh rakyat) memang bukan masuk kategori delik aduan. Tapi jika tidak ada pemberitahuan atau pengaduan langsung dari mereka (Perhutani), polisi tentu tidak bisa berbuat banyak," ucap mantan KBO Reskrim Polres Tulungagung ini.

Dua kasus dimaksud masing-masing adalah kasus tanah hutan negara yang diklaim Perhutani telah serobot warga di Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, serta lahan hutan negara di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule.

Untuk lahan hutan yang dikelola Perhutani di Desa Ngerdani, Kecamatan Dongko, dua terdakwa atas nama Pairin (Kepala Desa Ngerdani) dan Paimin (Kepala SD di Ngerdani) telah divonis masing-masing selama 18 bulan dan 12 bulan oleh PN Trenggalek pada tahun 2008.

Sementara untuk kasus sengketa tanah hutan negara dengan luas mencapai ratusan hektare di Desa Tanggaran dengan terdakwa anggota DPRD Trenggalek periode 2009-2014, Parmono, sampai saat ini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Pihak PN Trenggalek dalam amar putusannya pada tanggal 4 Mei 2009, memvonis Parmono delapan bulan penjara (tuntutan JPU 31 bulan).

Tetapi politisi PKS yang dianggap "pahlawan" oleh warga Kampung Baru yang menempati lahan hutan yang disengketakan tadi, akhirnya justru divonis bebas di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jatim.

Lamban

Lambatnya penanganan proses hukum dalam penanganan kasus-kasus penyerobotan lahan hutan milik negara di Kabupaten Trenggalek ini sempat dikeluhkan oleh Kepala Perum Perhutani Unit II Jawa Timur, Miftahudin.

Dia saat menghadiri kegiatan penghijauan/reboisasi di Gunung Klothok, Kota Kediri, beberapa waktu lalu mengatakan, sedikitnya ada 2.727 hektare lahan Perhutani yang sejak tahun 1999 hingga sekarang telah "diserobot" oleh warga.

Tetapi, dari total lahan lahan yang masih dalam proses sengketa itu, proses hukum yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan cenderung berjalan lamban.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Trenggalek, Budi Santoso saat dikonfirmasi mengenai tudingan yang dilontarkan Kepala Perhutani Unit II Jatim tersebut justru terlihat gusar.

Dia dengan suara emosi balik "menantang" pihak Perhutani untuk menangani kasus-kasus tanah hutan negara yang masih dalam sengketa.

"Lambat bagaimana? Ngomong sembarangan. Demi menangani kasus itu saya sampai diancam akan dibunuh, dan mereka (Perhutani) seenaknya ngomong penanganan yang kami lakukan tidak serius. Kalau bisa, silahkan tangani saja sendiri," kata Budi Santoso dengan nada tinggi.

Sayang, meski dia menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek akan tetap serius dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Perhutani, Budi Santoso terkesan enggan mengkonfirmasi jumlah perkara yang selama ini telah mereka proses.

Dia beralasan masih sibuk, sehingga tidak bisa melayani konfirmasi data kasus yang diajukan oleh wartawan.

Pantai Prigi Banyak Dikunjungi Wisatawan Mancanegara

Surabaya, 8/1 - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang mengunjungi tempat-tempat wisata di Jatim melalui pintu masuk Bandara Internasional Juanda selama November 2009 mencapai 16.413 orang atau naik 29,95 persen dibanding Oktober sebanyak 12.630 orang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Erlan Indrocahyo di Surabaya, Jumat, mengatakan, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya naik 18,44 persen.

Yakni dari 13,858 orang pada November 2008 menjadi 16.413 orang pada November 2009. Ini karena Jatim kondisinya nisbi aman dan situasi cuaca baik dan siap dikunjungi oleh para wisatawan dari negara manapun.

Menurut dia, pada November 2009 yang berkunjung ke Jatim didominasi oleh wisman dari Malaysia dengan jumlah 4.689 orang diikuti oleh Singapura 1.457 orang, China 862 orang, Jepang 601 orang, Taiwan 565 orang, AS 384 orang, Hong Kong 302 orang, Belanda 283 orang, Australia 228 orang, India 213 orang dan wisman lain-lain 6.849 orang.

Sementara, jumlah Tempat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang mencapai 51,16 persen atau naik sekitar 1,57 persen dibanding sebelumnya yang mencapai 49,59 persen.

Artinya, dari 100 kamar pada pada November yang tersedia pada hotel berbintang, setiap malam rata-rata terisi 51-52 kamar yang terjual atau dihuni wisman.

Dari klarifikasi jumlah kamar hotel, para wisman yang menginap di hotel berbintang tiga mencapai 55,77 persen, hotel bintang empat 50,04 persen dan terendah di hotel bintang satu 42,01 persen.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing tersebut di hotel berbintang pada November 2009 pertama mencapai 2,01 hari atau naik 0,07 persen dibanding Oktober 2009.

Ia menuturkan, untuk RLMT Indonesia mencapai 1,51 persen atau naik 0,13 persen dibandingkan pada Oktober 2009.

Secara keseluruhan rata-rata tamu menginap pada November 2009 mencapai 1,55 hari atau turun 0,12 hari dibanding Oktober 2009 yang mencapai 1,67 hari.

Sedangkan berdasarkan status kewarganegaraan rata-rata tamu asing lama menginap 2,01 hari lebih lama 0,50 hari, dibanding rata-rata lama menginap tamu Indonesia yakni 1,51 hari.

Para wisman yang berwisata ke Jatim paling banyak mengunjungi tempat wisata alam seperti Gunung Bromo di Pasuruan, Telaga Sarangan di Magetan, Telaga Ngebel di Ponorogo, Pemandian Selecta di Batu, Wisata Bahari Lamongan (WBL), dan Gua Maharani di Lamongan.

Kemudian Air Terjun Sedudo di Nganjuk, Air Terjun Roro Kuning di Bajulan Nganjuk, Pantai Perigi Trenggalek, Gua Gong Pacitan, Gunung Kelud Kediri, Pantai Popoh Tulungagung, Kebun Binatang Surabaya (KBS), Pantai Watu Ulo Jember.

Selain itu, Taman Safari Pasuruan, Monumen Kapal Selam di Surabaya, Petilasan Kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, Watu Godek di Pantai Selatan Lumajang dan Pantai Grajakan di Banyuwangi serta wisata-wisata pantai lainnya yang ada di Jatim.

Setelah mengunjungi tempat-tempat wisata di Jatim, biasanya para wisma tersebut melanjutkan perjalan wisatanya ke Pulau Bali dan DI Yogyakarta dan sekitarnya serta daerah-daerah wisata di Indonesia, demikian Erlan.

Rabu, 06 Januari 2010

INDRO: WARKOP DKI HANYA SATU

Jakarta, 7/1 - Warung Kopi (Warkop) DKI hanya satu dan tidak akan pernah ada penggantinya, kata Indro, personil yang masih tersisa setelah Kasino dan Dono meninggal dunia.

"Warkop hanya satu. Bahkan tidak pernah sedikitpun ada niat saya untuk membentuk warkop yunior," katanya, saat berbincang dengan wartawan dalam "Press Gathering" HUT Ke-15 Indosiar, di Jakarta, Rabu.

Menurut Indro, dirinya juga bangga Warkop dijuluki grup lawak legendaris di Indonesia karena tidak pernah pecah atau mengalami pergantian anggota. Sejak terbentuk pada 1970-an, tidak pernah pula ada anggota grup yang mengambil tawaran kerja secara sendiri.

"Kami selalu bertiga, Mulai dari job melawak, main film, menjadi pembawa acara, hingga masuk dapur rekaman untuk membuat kaset lawak. Bahkan hingga tinggal saya sendiri sekarang ini, tetap saja disebut Indro Warkop" katanya.

Pada puncak acara perayaan HUT Ke-15 Indosiar, yang akan diselenggarakan pada 11 Januari dalam bentuk pesta Semarak Fantasi 15, Indro kembali dipercayakan untuk mengemban tugas pembawa acara bersama Choky Sitohang, Ruben Onsu, dan Yuanita Christiani.

Baginya, kepercayaan yang diberikan pihak stasiun televisi swasta nasional itu juga sebuah kebanggaan.

"Ini juga memperlihatkan sikap konsisten Indosiar. Warkop selalu diminta menjadi MC sejak stasiun ini diluncurkan, bahkan sejak soft launchingnya. Ini berarti Warkop sudah 16 tahun bersama Indosiar," katanya.

"Lembaga Warkop DKI"

Setelah Kasino dan Dono meninggal dunia, Indro pun membentuk Lembaga Warkop DKI sebagai satu paguyuban keluarga besar para anggotanya, sekaligus merancang usaha kreatif.

"Seperti kaos yang saya pakai sekarang, ini buatan kami dan dijual," katanya seraya menarik bagian dada kaos berwarna dasar putih motif kotak-kotak warna hitam simbol Warkop itu dengan kedua tangan.

Ia juga mengatakan dirinya adalah pengayom anak-anak Kasino dan Indro.

"Anak saya tujuh (termasuk anak-anak Kasino dan Indro - red), dan alhamdulillah mereka semua sudah jadi orang. Bahkan satu anak Dono baru saja lulus sebagai sarjana nuklir dengan predikat sangat memuaskan. Dia langsung jadi dosen di UGM (Yogyakarta) dan dapat tawaran bea siswa di Amerika Serikat," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Indro mengaku tidak pernah mengarahkan anak-anaknya itu menjadi seniman atau entertainer (artis).

"Sebagai orang tua, saya hanya mendorong dan membantu mereka dalam biaya studi. Itu kewajiban. Kalaupun nanti ada yang terjun di entertainment, mungkin anak bungsu saya. Dia sudah beberapa kali diajak main band dan nge-DJ," katanya.

"Jaga lintasan"

Berkolaborasi dengan pembawa acara berusia jauh lebih muda bukan sebuah perkara besar bagi Indro.

Terpenting, katanya, adalah bagaimana mereka bisa tampil maksimal dan menghibur, dan dirinya sendiri akan berfungsi menjaga lintasan.

"Ini supaya tidak ngelantur kemana-mana. Soal muda atau tua bukan ukuran, tetapi bagaimana kami berempat bisa bersenyawa dan memberikan penampilan terbaik, muda dan segar," katanya.

"Biar sudah tua dan botak begini saya masih bisa memberikan yang segar-segarlah," tambahnya dalam nada seloroh.

Sebagai penjaga lintasan, dirinya harus mampu menetapkan arah acara pada rel dan porsinya.

"Karena itu, sebelum acara kita akan bertemu dulu. Ini penting supaya masing-masing bisa mengontrol waktu berbicara dan menghadirkan penampil. Durasinya kan dibatasi, kalau lebih siapa yang mau bayar?" katanya.

Semarak Fantasi 15 akan menghadirkan band-band papan atas nasional, di antaranya ST 12, The Changcutters, Kangen Band, SHE, Hijau Daun, Netral, dan Virgin. Acara disiarkan langsung dari Studio 1 dan Studio E, sebuah studio baru Indosiar yag terletak di Zona E dan berkapasitas 900 penonton, mulai pukul 19.00 WIB.

"Tugas kami adalah menghadirkan setiap penampil secara bergantian dalam satu rangkaian waktu acara yang menarik, tidak monoton. Ini jelas perlu keahlian," demikian Indro.

KELUARGA CENDANA TAK ZIARAH GUS DUR

Jombang, 7/1 - Keluarga mantan Presiden Soeharto (keluarga Cendana) tak terlihat berziarah ke makam mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur hingga peringatan tujuh hari wafatnya.

"Sejak pemakaman Gus Dur pada Kamis (31/12) lalu sampai sekarang kok saya nggak melihat keluarga Pak Harto datang ke Tebuireng, tapi nggak tahu kalau ke Ciganjur (rumah Gus Dur di Jakarta)," kata keponakan Gus Dur, yakni Gus Irfan Yusuf, kepada ANTARA di Jombang, Selasa.

Menjelang peringatan tujuh harinya Gus Dur di kompleks pesantren itu, Gus Irfan Yusuf yang merupakan pengurus Pesantren Tebuireng itu mengatakan tokoh nasional yang diperkirakan hadir antara lain sejumlah ulama seperti Rais Syuriah PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Idris Marzuqi (Lirboyo, Kediri), dan KH Abdullah Faqih (Langitan, Tuban).

"Mbah Faqih menyatakan ingin hadir kalau tidak ada halangan kesehatan, sedangkan Gus Mus mungkin akan memberikan tausiyah bersama Emha Ainun Najib (Cak Nun)," kata putra almarhum KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) itu.

Tentang kedatangan pejabat, ia mengaku pihaknya belum mengetahui rencana kedatangan Gubernur Jatim Soekarwo, namun mantan Menteri Kehutanan MS Ka'ban sudah berjanji untuk datang.

"Acaranya hanya pembacaan yasin dan tahlil oleh beberapa ulama yang hadir, kemudian tausiyah dari Gus Mus dan Cak Nun," katanya.

Sementara itu, pengurus pesantren lainnya, H. Lukman, mengaku tahlil sejak Gus Dur wafat dihadiri ribuan orang pada setiap malamnya.

"Kalau hari ketujuh mungkin bisa 10.000 orang lebih, karena pengunjung makam Gus Dur sudah berdatangan sejak pagi dari beberapa daerah di Jatim, bahkan dari Yogyakarta dan Jawa Tengah," katanya.

Suasana menjelang peringatan tujuh harinya Gus Dur di kompleks Pesantren Tebuireng tampak ditandai dengan khataman Al Quran sedari pagi hingga pukul 14.30 WIB yang ditutup adik kandung Gus Dur Ir KH solahuddin Wahid (Gus Dur).

"Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas penghormatan bapak dan ibu ke sini, saya kira apa yang saudara-saudara lakukan akan menjadi catatan tersendiri di mata Allah Swt.," katanya.

Sementara itu, hujan mengguyur kompleks Pesantren Tebuireng sejak pukul 14.00 WIB. "Sejak hari pertama tidak turun hujan tapi sekarang terasa sejuk," kata seorang santri.

Senin, 04 Januari 2010

BUPATI/WALI KOTA CALON PILKADA TAK PERLU MUNDUR

Surabaya, 4/1 - Bupati atau wali kota yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak perlu mundur dari jabatannya.

"Bupati atau wali kota yang mencalonkan diri dalam pilkada cukup mengajukan cuti kampanye. Tidak perlu harus mengundurkan diri," kata Kepala Biro Administrasi Pemprov Jawa Timur, Jarianto, di Surabaya, Senin.

Menurut dia, hal itu sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 17/PUU-6/2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2009.

Dalam Keputusan MK itu menyebutkan, kepala daerah yang mendaftarkan diri atau didaftarkan sebagai calon kepala daerah sejak 4 Agustus 2008, tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya dan cukup mengajukan cuti kampanye.

Ia menyatakan, PP 14/2009 itu keluar setelah putusan MK karena dalam undang-undang sebelumnya menyatakan, kepala daerah yang mencalonkan diri harus mundur dari jabatannya.

Dalam putusan MK itu, bupati/wali kota yang mencalonkan diri lagi harus mengajukan cuti kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim maksimal sepekan sebelum kegiatan kampanye digelar.

Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2008, Calon Gubernur Achmady terkena aturan lama, yakni harus mundur dari jabatannya sebagai Bupati Mojokerto.

Berbeda dengan calon kepala daerah dari kalangan birokrat, seperti sekretaris daerah yang harus mundur dari jabatan strutural, kendati statusnya sebagai PNS tetap melekat.

"Seperti Sekdakab (Sekretaris Daerah Kabupaten) Gresik, Khusnul Khuluq, harus mundur jadi jabatannya jika mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sehingga bupati setempat yang menentukan pelaksana tugas sementara," katanya.

Jika bupati ingin menentukan pengganti Sekdakab secara definitif, maka harus ada izin dari gubernur terlebih dahulu. Pada 2010, di Jatim akan digelar 18 pilkada, di antaranya Surabaya, Gresik, Trenggalek, Pasuruan, Jember, dan Sumenep.

KPID JATIM PERINGATKAN TIGA TELEVISI NASIONAL

Surabaya, 3/1 - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur memperingatkan tiga televisi swasta nasional untuk segera membuat siaran lokal.

"Semua televisi swasta nasional sudah membuat siaran lokal, tinggal tiga yang belum, yakni Trans TV, Trans 7, dan Global TV," kata Ketua KPID Jatim, Fajar Arifianto Isnugroho, di Surabaya, Minggu.

Ia menyebutkan, dua televisi swasta nasional yang bersiaran lokal sesuai tenggat waktu yang diberikan KPID Jatim pada 28 Desember 2009 adalah ANTV dan TV One, sementara yang lain, seperti RCTI, SCTV, Indosiar, Metro TV, dan TPI sudah lebih dulu.

"Kami sangat mengapresiasi ANTV dan TV One yang sudah bersiaran lokal sesuai komitmen bersama, sedangkan untuk tiga televisi nasional yang belum, kami harapkan Januari ini sudah melaksanakannya," kata mantan koresponden stasiun televisi swasta nasional itu.

Demikian juga dengan pembentukan badan hukum lokal, semua televisi swasta nasional yang berjumlah 10 itu sudah menyanggupinya.

"Untuk badan hukum di Surabaya mereka, menyanggupinya bulan ini, sedangkan untuk daerah lainnya, yakni Malang, Madiun, Kediri, Pacitan, Bojonegoro, Jember, Situbondo, Banyuwangi, Madura, dan Trenggalek, mereka akan menyesuaikan," paparnya.

Sistem Stasiun Berjaringan dengan kewajiban bersiaran lokal dan pembentukan badan hukum lokal itu, sesuai tenggat waktu pada 28 Desember 2009, menurut dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 43 Tahun 2009.

Dalam Permen itu disebutkan, setiap televisi swasta nasional wajib menyiarkan tayangan lokal minimal 10 persen dari total jam siaran nasional.

"Sebanyak 30 persen dari siaran lokal itu harus ditayangkan pada saat 'prime time' (jam utama yang biasanya ditonton banyak orang). Jadi tayangan lokal itu tidak sembarangan ditayangkan," ujar Fajar.