Selasa, 29 Desember 2009

DPRD PERSOALKAN PENGELOLAAN BPR BANGKIT PRIMA SEJAHTERA

Trenggalek, 27/12 - DPRD Trenggalek, Jawa Timur, mempersoalkan nota keuangan yang disampaikan pemerintah daerah setempat, terkait pengelolaan bank perkreditan rakyat (BPR) Bangkit Prima Sejahtera.

Beberapa kalangan dewan menilai, pengambilalihan saham bank perkreditan yang sebelumnya bernama BPR Prima Durenan tersebut, dari tangan swasta telah merugikan keuangan negara (pemerintah daerah).

"BPR itu telah dibeli pemerintah sejak tahun 2006, tetapi pengalihan sahamnya secara resmi baru dilakukan tahun 2009," kata anggota Komisi II DPRD Trenggalek Husni Taher, Minggu.

Menurut politisi Partai Patriot ini, penyerahan saham secara resmi dari manajemen BPR Prima manajemen BPR Bangkit yang dibentuk pemerintah, dua tahun setelah dilakukan pembelian, sangatlah aneh.

Sebab, selama kurun tahun 2007 hingga awal 2008 pengelolaan BPR dinilai tidak jelas dilakukan oleh siapa. 

Apakah masih secara profesional masih ditangani swasta, manajemen lama atau sudah dikelola sepenuhnya oleh pemerintah melalui manajemen yang ditunjuk.

"Faktanya, sejak diakuisisi pada tahun 2006 bahkan hingga 2009 ini belum ada sepeserpun PAD (pendapatan asli daerah) yang masuk ke kas daerah," kata Husni menegaskan.

Dia juga mempertanyakan perhitungan pemerintah dalam melakukan pembelian aset BPR Prima. 

Saat itu, seluruh BPR Prima yang kondisinya tidak terlalu sehat dibeli pemerintah dengan harga Rp2,4 miliar.

Namun, setelah dilakukan pengalihan saham secara menyeluruh pada 2009, nilai asetnya merosot tajam hingga tinggal Rp1,022 miliar sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sepertinya ada transaksi yang tidak transparan dalam pengambilalihan BPR ini," ucap Husni curiga.

Menanggapi hal itu, Bupati Trenggalek Soeharto melalui rangkaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 mengatakan, laporan pertanggungjawaban keuangan BPR Bangkit tahun 2007-2008 masih akan disusun.

Sisa hasil usaha (SHU) BPR Bangkit Prima Sejahtera selama dua tahun ini memang belum dimasukan dalam laporan PAD tahunan pemkab, tetapi Bupati Soeharto menjamin bahwa seluruh SHU selama kurun tahun 2007-2008 itu masih tersimpan di kas daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar