Trenggalek, 31/12 - Ribuan warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengibarkan bendera setengah tiang sebagai perlambang duka cita (berkabung) atas meninggalnya mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pantauan di lapangan, Kamis, suasana berkabung tidak hanya terlihat di lingkungan pondok pesantren di Trenggalek yang jumlahnya mencapai 100-an lembaga, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat biasa, baik yang ada di kota maupun desa.
Pengibaran bendera setengah tiang bahkan juga dilakukan oleh warga Tionghoa maupun non-Islam lainnya.
Mereka, seperti juga dilakukan warga Trenggalek lain, terlihat memasang bendera merah putih dengan posisi setengah tiang di depan rumah masing-masing.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat Trenggalek benar-benar kehilangan sosok Gus Dur sebagai Bapak Bangsa," kata pengasuh Pondok Tengah, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, KH Masruhin Mahmud.
Di salah satu pondok pesantren terbesar di Trenggalek ini, doa bersama dan pembacaan tahlil telah dilakukan sejak Rabu malam, selepas shalat Isya.
Pembacaan tahlil itu kemudian dilanjutkan Kamis pagi, selepas jamaah shalat Subuh di masjid pondok dengan diikuti ribuan santri.
"Insya-Allah shalat gaib akan kami lakukan bersama besok (Jumat, 1/1) selepas shalat Jumat," kata salah satu ulama berpengaruh di Trenggalek ini menjelaskan.
Pria yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Rukin ini mengatakan, kesan atas sosok Gus Dur di masyarakat Trenggalek memang sangatlah besar.
Selain memang mayoritas warga di daerah ini merupakan warga nahdliyin, mantan Presiden RI tersebut tercatat beberapa kali singgah di kota mereka.
Termasuk saat cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini menghadiri pernikahan antara Gus Rukin dengan Luluk Lutfiah, putri pengasuh salah satu ponpes di Kebumen (KH Imam Muzanni) pada tahun 2002.
"Ayah Gus Dur, KH Hasyim, dulu sering datang ke Trenggalek menemui ayah saya, (alm) KH Mahmud Iksan. Gus Dur juga datang saat beliau (KH Mahmud Iksan) meninggal pada tahun 2002," ucapnya.
Karena itulah, sebagai warga NU sekaligus penggemar Gus Dur, pengasuh Pondok Tengah yang dikenal memiliki pengaruh luas di Trenggalek ini mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat Trenggalek supaya memanjatkan doa secara khusus untuk Gus Dur.
Dia sendiri menyatakan belum berniat untuk melihat langsung prosesi pemakaman salah satu tokoh besar nasional tersebut.
Berencana untuk takziah ke PP Tebuireng Jumat siang (1/1) selepas memimpin shalat Gaib atau usai shalat Jumat di masjid Pondok Tengah yang berkapasitas 3.000-an orang.
Kamis, 31 Desember 2009
Rabu, 30 Desember 2009
PENETAPAN APBD TRENGGALEK DIWARNAI AKSI WALK OUT
Trenggalek, 30/12 - Sidang paripurna yang digelar DPRD Trenggalek, Jawa Timur, dengan agenda penyampaian pandangan akhir komisi serta penetapan APBD Trenggalek 2010, diwarnai aksi "walk out" oleh salah satu anggota dewan.
Kejadian itu berlangsung hanya sesaat setelah Ketua DPRD Akbar Abbas secara resmi membuka sidang paripurna di ruang paripurna dewan lantai 2, Rabu, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya keluar dari sidang karena sejak awal tidak setuju dengan usulan pengadaan enam mobil operasional fraksi yang anggarannya terkesan dipaksakan dan sarat rekayasa," kata Sugino Pudjo Semito, anggota dewan tersebut.
Mereka sepertinya tidak menyangka RAPBD Trenggalek 2010 yang Rabu siang akhirnya ditetapkan/disahkan menjadi APBD Trenggalek 2010 tersebut akan ditentang oleh salah satu anggotanya.
Kronologi aksi "walk out" yang dilakukan salah satu anggota panitia anggaran DPRD itu sendiri berlangsung singkat.
Begitu pimpinan sidang menyatakan paripurna secara resmi dibuka pada pukul 13.00 WIB dan memberikan kesempatan pada masing-masing komisi menyampaikan pandangan akhir, Sugino langsung menyatakan interupsi.
"Saya hanya menggunakan hak konstitusional saya selaku anggota DPRD untuk menyampaikan ketidaksetujuan saya atas penetapan APBD 2010 yang di dalamnya terdapat pos anggaran untuk pengadaan mobil operasional fraksi," katanya dikonfirmasi usai keluar dari ruang sidang.
Meski dilakukan sendiri dan tidak diikuti oleh anggota dewan lain, sikap berani yang ditunjukkan Sugino tak pelak mendapat aplaus dari mayoritas peserta sidang.
Tidak hanya dari kalangan pejabat pemkab dan sebagian wakil rakyat yang hanya berani bersimpati, tetapi juga dari Bupati Trenggalek Suharto maupun jajaran muspida lainnya.
Setelah Sugino keluar, sidang paripurna kemudian tetap dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan akhir serta penetapan APBD 2010.
Akbar Abbas selama memimpin sidang paripurna tidak sekecappun berkomentar mengenai aksi walk out yang dilakukan salah satu anggotanya itu.
Dia hanya menyatakan sidang tetap jalan terus dengan alasan jumlah anggota dewan yang mengikuti paripurna masih memenuhi kuorum.
"Itu hak dia selaku anggota. Penganggaran untuk pengadaan mobil operasional fraksi yang dipersoalkan saya kira tidak masalah karena bagaimanapun alokasi untuk program padat karya maupun pemberdayaan sosial dalam APBD 2010 sudah cukup besar, kalau tidak salah mencapai Rp10 miliar lebih," kata salah satu panitia anggaran, Jauzi Turseno.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan fraksi/operasional fraksi DPRD Trenggalek diduga sarat dengan rekayasa.
Selain tidak pernah dibahas dalam rapat anggaran bersama panitia anggaran dewan, prosedur penganggaran untuk pengadaan mobil dinas itu ditengarai menyalahi aturan.
Kejadian itu berlangsung hanya sesaat setelah Ketua DPRD Akbar Abbas secara resmi membuka sidang paripurna di ruang paripurna dewan lantai 2, Rabu, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya keluar dari sidang karena sejak awal tidak setuju dengan usulan pengadaan enam mobil operasional fraksi yang anggarannya terkesan dipaksakan dan sarat rekayasa," kata Sugino Pudjo Semito, anggota dewan tersebut.
Mereka sepertinya tidak menyangka RAPBD Trenggalek 2010 yang Rabu siang akhirnya ditetapkan/disahkan menjadi APBD Trenggalek 2010 tersebut akan ditentang oleh salah satu anggotanya.
Kronologi aksi "walk out" yang dilakukan salah satu anggota panitia anggaran DPRD itu sendiri berlangsung singkat.
Begitu pimpinan sidang menyatakan paripurna secara resmi dibuka pada pukul 13.00 WIB dan memberikan kesempatan pada masing-masing komisi menyampaikan pandangan akhir, Sugino langsung menyatakan interupsi.
"Saya hanya menggunakan hak konstitusional saya selaku anggota DPRD untuk menyampaikan ketidaksetujuan saya atas penetapan APBD 2010 yang di dalamnya terdapat pos anggaran untuk pengadaan mobil operasional fraksi," katanya dikonfirmasi usai keluar dari ruang sidang.
Meski dilakukan sendiri dan tidak diikuti oleh anggota dewan lain, sikap berani yang ditunjukkan Sugino tak pelak mendapat aplaus dari mayoritas peserta sidang.
Tidak hanya dari kalangan pejabat pemkab dan sebagian wakil rakyat yang hanya berani bersimpati, tetapi juga dari Bupati Trenggalek Suharto maupun jajaran muspida lainnya.
Setelah Sugino keluar, sidang paripurna kemudian tetap dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan akhir serta penetapan APBD 2010.
Akbar Abbas selama memimpin sidang paripurna tidak sekecappun berkomentar mengenai aksi walk out yang dilakukan salah satu anggotanya itu.
Dia hanya menyatakan sidang tetap jalan terus dengan alasan jumlah anggota dewan yang mengikuti paripurna masih memenuhi kuorum.
"Itu hak dia selaku anggota. Penganggaran untuk pengadaan mobil operasional fraksi yang dipersoalkan saya kira tidak masalah karena bagaimanapun alokasi untuk program padat karya maupun pemberdayaan sosial dalam APBD 2010 sudah cukup besar, kalau tidak salah mencapai Rp10 miliar lebih," kata salah satu panitia anggaran, Jauzi Turseno.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan fraksi/operasional fraksi DPRD Trenggalek diduga sarat dengan rekayasa.
Selain tidak pernah dibahas dalam rapat anggaran bersama panitia anggaran dewan, prosedur penganggaran untuk pengadaan mobil dinas itu ditengarai menyalahi aturan.
BUPATI HATI-HATI TANGGAPI REKAYASA MOBIl DINAS
Trenggalek, 30/12 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Suharto hati-hati dalam menanggapi dugaan rekayasa pengadaan enam mobil dinas pimpinan fraksi di DPRD setempat.
Keraguan itu setidaknya terlihat saat bupati yang telah menyatakan pencalonannya kembali untuk memimpin Trenggalek periode 2010-2015 tersebut, dikonfirmasi ANTARA menjelang sidang paripurna pembahasan RAPBD Trenggalek, Rabu.
"Ah, itu kan masih sebatas usulan dari mereka (DPRD)," jawab Bupati Suharto dengan nada sedikit tergagap.
Saat didesak wartawan mengenai kebenaran adanya pos anggaran untuk pengadaan enam mobil dinas pimpinan fraksi DPRD, Suharto dengan bahasa sangat hati-hati membenarkan.
Tetapi saat ditanya apakah pemerintah menyetujui atau sebaliknya menolak usulan tersebut, dia malah menjawab dengan bahasa berbelit.
"Iya memang ada, tetapi nanti wujudnya seperti apa kami belum tahu. Apakah akan diwujudkan berupa truk, bus, atau mobil dinas seperti biasa," kata Suharto.
Alotnya pembahasan RAPBD 2010 tampaknya menjadi alasan Bupati Suharto untuk bersikap ekstrahati-hati.
Sebab, sejak awal penyampaian nota keuangan hingga akhirnya digelar sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010, kalangan dewan selalu "menekan" posisi pemerintah.
Titik lemah yang paling banyak disorot adalah masalah keterlambatan pengajuan nota keuangan pemerintah selama kurun tahun anggaran 2009.
Beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepanitiaan anggaran menuding pemerintah telah bersikap tidak konsisten.
Seharusnya, nota keuangan sudah disampaikan ke DPRD maksimal sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Namun kenyataannya, nota keuangan dan RAPBD 2010 baru diajukan ke DPRD pertengahan Desember.
"Ada kesan kalangan dewan berusaha menaikkan daya tawar politik dengan cara menekan pemerintah. Ini berbahaya jika komitmen awalnya tidak diperuntukkan bagi kepentingan rakyat," kata Nurani, salah satu praktisi sosial-politik sekaligus penggiat LSM di Trenggalek.
Salah satu indikasi adanya "tawar-menawar" politik dalam pembahasan RAPBD 2010 tersebut adalah munculnya dugaan rekayasa pengadaan mobil dinas untuk enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek.
Selain pembahasan mengenai usulan itu dianggap ilegal karena tidak dilakukan di tingkat panitia anggaran dewan, alokasi dana untuk pengadaan enam mobil dinas yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih itu "disembunyikan" di pos Sekretariat Daerah (Setda).
Keraguan itu setidaknya terlihat saat bupati yang telah menyatakan pencalonannya kembali untuk memimpin Trenggalek periode 2010-2015 tersebut, dikonfirmasi ANTARA menjelang sidang paripurna pembahasan RAPBD Trenggalek, Rabu.
"Ah, itu kan masih sebatas usulan dari mereka (DPRD)," jawab Bupati Suharto dengan nada sedikit tergagap.
Saat didesak wartawan mengenai kebenaran adanya pos anggaran untuk pengadaan enam mobil dinas pimpinan fraksi DPRD, Suharto dengan bahasa sangat hati-hati membenarkan.
Tetapi saat ditanya apakah pemerintah menyetujui atau sebaliknya menolak usulan tersebut, dia malah menjawab dengan bahasa berbelit.
"Iya memang ada, tetapi nanti wujudnya seperti apa kami belum tahu. Apakah akan diwujudkan berupa truk, bus, atau mobil dinas seperti biasa," kata Suharto.
Alotnya pembahasan RAPBD 2010 tampaknya menjadi alasan Bupati Suharto untuk bersikap ekstrahati-hati.
Sebab, sejak awal penyampaian nota keuangan hingga akhirnya digelar sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010, kalangan dewan selalu "menekan" posisi pemerintah.
Titik lemah yang paling banyak disorot adalah masalah keterlambatan pengajuan nota keuangan pemerintah selama kurun tahun anggaran 2009.
Beberapa anggota DPRD yang terlibat dalam kepanitiaan anggaran menuding pemerintah telah bersikap tidak konsisten.
Seharusnya, nota keuangan sudah disampaikan ke DPRD maksimal sebulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Namun kenyataannya, nota keuangan dan RAPBD 2010 baru diajukan ke DPRD pertengahan Desember.
"Ada kesan kalangan dewan berusaha menaikkan daya tawar politik dengan cara menekan pemerintah. Ini berbahaya jika komitmen awalnya tidak diperuntukkan bagi kepentingan rakyat," kata Nurani, salah satu praktisi sosial-politik sekaligus penggiat LSM di Trenggalek.
Salah satu indikasi adanya "tawar-menawar" politik dalam pembahasan RAPBD 2010 tersebut adalah munculnya dugaan rekayasa pengadaan mobil dinas untuk enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek.
Selain pembahasan mengenai usulan itu dianggap ilegal karena tidak dilakukan di tingkat panitia anggaran dewan, alokasi dana untuk pengadaan enam mobil dinas yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 miliar lebih itu "disembunyikan" di pos Sekretariat Daerah (Setda).
LAPAS SEJATIM KEKURANGAN RATUSAN SIPIR
Trenggalek, 30/12 - Hampir semua lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jawa Timur saat ini kekurangan ratusan personel keamanan (sipir).
Kenyataan itu secara terbuka diakui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi usai mengikuti acara serah terima jabatan Kepala Rutan Trenggalek di Trenggalek, Rabu.
"Perbandingan antara jumlah personel keamanan lapas/rutan dengan warga binaan (napi dan tahanan) itu idealnya adalah satu banding 25 orang. Tapi nyatanya yang terjadi sekarang kan masih satu banding 200 orang," katanya memberi gambaran.
Mantan Kalapas Wirogunan, Yogyakarta, itu tidak menyebut secara spesifik jumlah kebutuhan personel baru di Kanwil Hukum dan HAM Jatim.
Namun, jika mengacu pada kesenjangan antara kebutuhan ideal dengan kenyataan di lapangan saat ini, dia berani memastikan jumlah personel yang dibutuhkan untuk mendukung pengamanan di 34 lapas/rutan di Jatim mencapai ratusan.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM sebenarnya telah mengajukan permintaan tenaga personel baru ke Departemen Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Namun, karena kebijakan terkait rekrutmen pegawai, termasuk sipir, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat (Depkumham dan BKN), Kanwil Hukum dan HAM Jatim hanya bisa pasrah.
"Hampir setiap tahun kami mengajukan permohonan penambahan personel di daerah, tapi hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Kalaupun ada (rekrutmen personel baru) biasanya hanya untuk Lapas di kota besar seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Madiun," tutur Djoko.
Kondisi itu, menurut Djoko masih diperparah oleh banyaknya pegawai di lingkungan lapas/rutan yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Akibatnya, kata Djoko, sistem pengawasan di dalam lapas/rutan di Jatim selama ini tidak bisa maksimal.
Meski, kasus napi/tahanan kabur tahun 2009 ini tidak banyak (tercatat hanya sebelasan orang), pengamanan maupun pengawasan terhadap warga binaan secara tidak langsung ikut melemah.
"Kendala lain untuk menambah personel keamanan baru di Jatim adalah minimnya anggaran," ujarnya menambahkan.
Karena itu, dia sangat berharap masalah sumber daya manusia di lingkungan lapas maupun rutan di Jatim tersebut bisa segera terpecahkan.
Kalaupun tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat, dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara bertahap.
"Kebijakan itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan lapas dan rutan yang ada di Jatim," ucapnya.
Di Rutan Trenggalek sendiri kebutuhan tenaga keamanan atau sipir diperkirakan masih kurang sekitar delapan orang.
Hal itu terutama untuk menambah jumlah personel pada empat regu tenaga keamanan yang sampai saat ini masing-masing baru terisi enam orang sipir.
"Idealnya masing-masing regu diisi delapan orang, tidak seperti sekarang yang hanya enam orang sipir," kata Kepala bidang layanan pemasyarakatan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto.
Namun, pengajuan personel tambahan untuk Rutan Trenggalek sejauh ini belum bisa dipenuhi.
Mantan Kepala Rutan Trenggalek yang baru melakukan serah terima jabatan, Krismono, mengatakan bahwa Rutan kelas II b yang pernah dipimpinnya itu tidak pernah mendapat tambahan personel baru sejak tahun 2000 hingga sekarang.
Kenyataan itu secara terbuka diakui oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikmahadi usai mengikuti acara serah terima jabatan Kepala Rutan Trenggalek di Trenggalek, Rabu.
"Perbandingan antara jumlah personel keamanan lapas/rutan dengan warga binaan (napi dan tahanan) itu idealnya adalah satu banding 25 orang. Tapi nyatanya yang terjadi sekarang kan masih satu banding 200 orang," katanya memberi gambaran.
Mantan Kalapas Wirogunan, Yogyakarta, itu tidak menyebut secara spesifik jumlah kebutuhan personel baru di Kanwil Hukum dan HAM Jatim.
Namun, jika mengacu pada kesenjangan antara kebutuhan ideal dengan kenyataan di lapangan saat ini, dia berani memastikan jumlah personel yang dibutuhkan untuk mendukung pengamanan di 34 lapas/rutan di Jatim mencapai ratusan.
Pihak Kanwil Hukum dan HAM sebenarnya telah mengajukan permintaan tenaga personel baru ke Departemen Hukum dan HAM RI di Jakarta.
Namun, karena kebijakan terkait rekrutmen pegawai, termasuk sipir, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat (Depkumham dan BKN), Kanwil Hukum dan HAM Jatim hanya bisa pasrah.
"Hampir setiap tahun kami mengajukan permohonan penambahan personel di daerah, tapi hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan. Kalaupun ada (rekrutmen personel baru) biasanya hanya untuk Lapas di kota besar seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Madiun," tutur Djoko.
Kondisi itu, menurut Djoko masih diperparah oleh banyaknya pegawai di lingkungan lapas/rutan yang memasuki masa pensiun setiap tahun.
Akibatnya, kata Djoko, sistem pengawasan di dalam lapas/rutan di Jatim selama ini tidak bisa maksimal.
Meski, kasus napi/tahanan kabur tahun 2009 ini tidak banyak (tercatat hanya sebelasan orang), pengamanan maupun pengawasan terhadap warga binaan secara tidak langsung ikut melemah.
"Kendala lain untuk menambah personel keamanan baru di Jatim adalah minimnya anggaran," ujarnya menambahkan.
Karena itu, dia sangat berharap masalah sumber daya manusia di lingkungan lapas maupun rutan di Jatim tersebut bisa segera terpecahkan.
Kalaupun tidak bisa dipenuhi dalam waktu dekat, dia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara bertahap.
"Kebijakan itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan lapas dan rutan yang ada di Jatim," ucapnya.
Di Rutan Trenggalek sendiri kebutuhan tenaga keamanan atau sipir diperkirakan masih kurang sekitar delapan orang.
Hal itu terutama untuk menambah jumlah personel pada empat regu tenaga keamanan yang sampai saat ini masing-masing baru terisi enam orang sipir.
"Idealnya masing-masing regu diisi delapan orang, tidak seperti sekarang yang hanya enam orang sipir," kata Kepala bidang layanan pemasyarakatan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto.
Namun, pengajuan personel tambahan untuk Rutan Trenggalek sejauh ini belum bisa dipenuhi.
Mantan Kepala Rutan Trenggalek yang baru melakukan serah terima jabatan, Krismono, mengatakan bahwa Rutan kelas II b yang pernah dipimpinnya itu tidak pernah mendapat tambahan personel baru sejak tahun 2000 hingga sekarang.
DPRD TRENGGALEK DIDUGA REKAYASA PENGADAAN MOBIL DINAS
Trenggalek, 30/12 - DPRD Trenggalek, Jawa Timur, diduga berupaya merekayasa pengadaan mobil/kendaraan dinas untuk enam pimpinan fraksi melalui penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010, yang saat ini mereka bahas siang dan malam.
Pengajuan itu secara eksplisit diungkapkan oleh salah satu anggota panitia anggaran DPRD Trenggalek, Sugino Pudjo Semito, Rabu.
"Pengajuan empat kendaraan operasional untuk komisi DPRD bisa diterima. Tetapi, jika pengajuan yang sama diperuntukkan bagi enam pimpinan fraksi, itu jelas-jelas tidak bisa diterima dan memang tidak pernah ada," kata Sugino menegaskan.
Menurut Sugino, pembahasan mengenai pengadaan mobil dinas untuk ketua fraksi tidak pernah dibicarakan di tingkat panitia anggaran.
Ketua DPRD Akbar Abbas bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan DPRD yang disebutnya sebagai forum ilegal.
"Saya baru tahu setelah rencana pengadaan itu secara resmi disampaikan pimpinan DPRD saat sidang paripurna pembahasan RAPBD 2010, kemarin malam (Senin, 28/12)," kata Sugino mengungkapkan.
Indikasi ketidakberesan dalam rencana pengadaan mobil dinas enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek itu, terkesan dari pos anggaran yang dinilainya tidak transparan.
DPRD atas kesepakatan dengan tim anggaran pemkab tidak mengalokasikan anggaran enam mobil dinas pimpinan fraksi di pos Sekretariat Dewan (Setwan), melainkan "disembunyikan" di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda).
Tidak tanggung-tanggung, besar pagu anggaran untuk enam mobil dinas itu tergolong besar.
Sugino mengaku, tidak tahu nilai anggarannya secara spesifik, tetapi dengan asumsi mobil dinas jenis Toyota Avanza, dia berani memastikan besar anggaran untuk itu mencapai Rp1 miliar lebih.
"DPRD baru saja menerima kendaraan dinas dari pemerintah. Empat pimpinan mendapat jatah masing-masing mobil Kijang Inova yang harganya ratusan juta, 41 anggota DPRD yang lain juga mendapat motor dinas, masak mau minta mobil dinas lagi," ucapnya menyindir.
Namun, dari 25 anggota panitia anggaran DPRD yang mengikuti sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010 waktu itu, hanya Sugino yang berani terang-terangan menyampaikan penentangannya.
Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas saat dikonfirmasi mengenai hal ini memilih tidak banyak komentar, demikian juga beberapa anggota dewan lain yang selama ini dikenal cukup "vokal".
"Tidak ada itu (pengajuan enam mobil dinas pimpinan fraksi)," kata Akbar Abbas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms).
Menanggapi rencana pengajuan sepuluh kendaraan dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD itu, koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan kekecewaannya.
Dia menuding DPRD tidak memiliki kepekaan sosial.
"DAU (dana alokasi umum) untuk Trenggalek tahun 2010 ini turun dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar lebih menjadi tinggal Rp600 miliar lebih sedikit. Harusnya pemerintah dan DPRD mengantisipasinya dengan merasionalisasi kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting, apalagi tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Doding.
Ironisnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sepertinya tidak hanya berhenti pada pengadaan sepuluh mobil dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan panitia anggaran, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas dalam RAPBD yang sama (2010) juga kembali mengajukan mobil dinas baru.
Anggaran untuk itu dijadikan satu dengan pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.
"Jadi, nanti dia (Ketua DPRD) akan memiliki tiga mobil dinas sekaligus karena kendaraan (dinas) yang lama sampai sekarang juga belum dikembalikan ke badan aset daerah," kata Sugino.
Pengajuan itu secara eksplisit diungkapkan oleh salah satu anggota panitia anggaran DPRD Trenggalek, Sugino Pudjo Semito, Rabu.
"Pengajuan empat kendaraan operasional untuk komisi DPRD bisa diterima. Tetapi, jika pengajuan yang sama diperuntukkan bagi enam pimpinan fraksi, itu jelas-jelas tidak bisa diterima dan memang tidak pernah ada," kata Sugino menegaskan.
Menurut Sugino, pembahasan mengenai pengadaan mobil dinas untuk ketua fraksi tidak pernah dibicarakan di tingkat panitia anggaran.
Ketua DPRD Akbar Abbas bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan DPRD yang disebutnya sebagai forum ilegal.
"Saya baru tahu setelah rencana pengadaan itu secara resmi disampaikan pimpinan DPRD saat sidang paripurna pembahasan RAPBD 2010, kemarin malam (Senin, 28/12)," kata Sugino mengungkapkan.
Indikasi ketidakberesan dalam rencana pengadaan mobil dinas enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek itu, terkesan dari pos anggaran yang dinilainya tidak transparan.
DPRD atas kesepakatan dengan tim anggaran pemkab tidak mengalokasikan anggaran enam mobil dinas pimpinan fraksi di pos Sekretariat Dewan (Setwan), melainkan "disembunyikan" di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda).
Tidak tanggung-tanggung, besar pagu anggaran untuk enam mobil dinas itu tergolong besar.
Sugino mengaku, tidak tahu nilai anggarannya secara spesifik, tetapi dengan asumsi mobil dinas jenis Toyota Avanza, dia berani memastikan besar anggaran untuk itu mencapai Rp1 miliar lebih.
"DPRD baru saja menerima kendaraan dinas dari pemerintah. Empat pimpinan mendapat jatah masing-masing mobil Kijang Inova yang harganya ratusan juta, 41 anggota DPRD yang lain juga mendapat motor dinas, masak mau minta mobil dinas lagi," ucapnya menyindir.
Namun, dari 25 anggota panitia anggaran DPRD yang mengikuti sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010 waktu itu, hanya Sugino yang berani terang-terangan menyampaikan penentangannya.
Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas saat dikonfirmasi mengenai hal ini memilih tidak banyak komentar, demikian juga beberapa anggota dewan lain yang selama ini dikenal cukup "vokal".
"Tidak ada itu (pengajuan enam mobil dinas pimpinan fraksi)," kata Akbar Abbas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms).
Menanggapi rencana pengajuan sepuluh kendaraan dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD itu, koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan kekecewaannya.
Dia menuding DPRD tidak memiliki kepekaan sosial.
"DAU (dana alokasi umum) untuk Trenggalek tahun 2010 ini turun dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar lebih menjadi tinggal Rp600 miliar lebih sedikit. Harusnya pemerintah dan DPRD mengantisipasinya dengan merasionalisasi kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting, apalagi tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Doding.
Ironisnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sepertinya tidak hanya berhenti pada pengadaan sepuluh mobil dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan panitia anggaran, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas dalam RAPBD yang sama (2010) juga kembali mengajukan mobil dinas baru.
Anggaran untuk itu dijadikan satu dengan pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.
"Jadi, nanti dia (Ketua DPRD) akan memiliki tiga mobil dinas sekaligus karena kendaraan (dinas) yang lama sampai sekarang juga belum dikembalikan ke badan aset daerah," kata Sugino.
Selasa, 29 Desember 2009
SEORANG MAHASISWI COBA BUNUH DIRI DI HOTEL TRENGGALEK
Trenggalek, 8/12 - Seorang mahasiswi dari salah satu universitas negeri di Kota Malang, ditemukan nyaris tewas setelah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum obat racun tikus di kamar nomor 102 Hotel Hayam Wuruk, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin malam.
Perempuan yang diidentifikasi bernama Yanu Nurcahyani (23) itu, beralamat KTP di Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari. Saat itu, korban ditemukan keluarganya dalam keadaan sekarat di atas ranjang kamar hotel dengan kondisi mulut berbusa.
Kaur Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek Iptu Khairil mengatakan, Selasa, korban diduga telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum "tymex" (sejenis obat racun tikus).
Dugaan itu dikuatkan dengan temuan dua bungkus tymex berikut gelas berisi sisa seduhan racun serta dua pucuk surat wasiat yang dibuat korban sebelum mencoba mengakhiri hidupnya di dalam kamar hotel.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah aksi yang dia lakukan murni percobaan bunuh diri atau ada unsur kesengajaan oleh orang lain," kata Khairil.
Beruntung nyawa gadis berparas cantik kelahiran 1 Januari 1986 ini berhasil diselamatkan. Namun hingga berita ini diturunkan, mahasiswi semester akhir tersebut kondisinya masih kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
Informasi dari pihak hotel, korban bersama seorang pemuda yang diduga adalah pacarnya bernama Heri Purwanto mulai terdaftar sebagai tamu hotel sejak hari Jumat (4/12). Keduanya waktu itu masuk hotel sekitar pukul 09:00 WIB.
Tidak ada yang tahu aktivitas kedua sejoli ini selama menginap di salah satu hotel terbesar di kota Trenggalek tersebut. Namun yang pasti, keduanya selama tiga hari tiga hari tiga malam menempati kamar yang sama, yakni kamar 102.
Salah seorang saksi mata dari pihak karyawan hotel yang berhasil dikonfirmasi polisi mengatakan, dirinya sempat melihat Heri Purwanto bergegas keluar dari kamar hotel dan pulang kembali ke arah Malang sekitar pukul 17:00 WIB. Tetapi saksi ini mengaku tidak melihat si perempuan (korban) ikut keluar dari kamar hotel.
"Saksi baru tahu setelah malamnya keluarga korban datang dan memberitahukan pada karyawan hotel bahwa ada anggota keluarganya yang sedang sekarat di kamar 102," kata Khairil membenarkan.
Dijelaskan Khairil, diketahuinya percobaan bunuh diri tersebut berawal dari pesan singkat (SMS) yang dikirim korban Yanu Nurcahyani kepada anggota keluarganya yang ada di Desa/Kecamatan Gandusari.
Dalam SMS itu korban memberitahukan bahwa dirinya sedang kesakitan dan sekarat akibat minum racun tikus di kamar 102 Hotel Hayam Wuruk. Dari informasi itulah keluarga korban menindaklanjutinya dengan datang langsung ke lokasi dimaksud, Senin malam (7/12).
"Begitu mengetahui anaknya benar-benar sekarat, keluarga Yanu lalu membawanya ke unit gawat darurat RSUD dr Soedomo sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib," tutur Khairil.
Saat ANTARA bersama sejumlah wartawan lain mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak keluarga Yanu, mereka menolaknya. Salah seorang anggota keluarga bahkan meminta masalah tersebut tidak diekspose di media dengan alasan masalah itu menjadi aib keluarga.
"Kami sudah amankan semua barang bukti yang ada di dalam kamar korban, berikut dua pucuk surat wasiat korban yang berisi permintaan maaf serta curahan hatinya sebelum memutuskan untuk minum racun tikus," papar Khairil.
Dugaan latar belakang asmara dalam kasus ini mencuat, karena dalam surat wasiat yang dibuat korban yang ditujukan pada sang pacar (Heri Purwanto) menyebutkan bahwa dirinya selama ini merasa sakit hati tiap kali mengetahui pria yang sangat disayanginya itu memiliki hubungan khusus dengan wanita lain.
Yanu bahkan dalam surat yang sama mengatakan bahwa sebenarnya dalam pikirannya sempat terlintas keinginan untuk membunuh terlebih dahulu sang pacar, sebelum akhirnya minum racun serangga.
Tetapi pikiran jahat itu ditepisnya sendiri dengan alasan merasa tidak tega pada sang pacar.
Perempuan yang diidentifikasi bernama Yanu Nurcahyani (23) itu, beralamat KTP di Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari. Saat itu, korban ditemukan keluarganya dalam keadaan sekarat di atas ranjang kamar hotel dengan kondisi mulut berbusa.
Kaur Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek Iptu Khairil mengatakan, Selasa, korban diduga telah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum "tymex" (sejenis obat racun tikus).
Dugaan itu dikuatkan dengan temuan dua bungkus tymex berikut gelas berisi sisa seduhan racun serta dua pucuk surat wasiat yang dibuat korban sebelum mencoba mengakhiri hidupnya di dalam kamar hotel.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut apakah aksi yang dia lakukan murni percobaan bunuh diri atau ada unsur kesengajaan oleh orang lain," kata Khairil.
Beruntung nyawa gadis berparas cantik kelahiran 1 Januari 1986 ini berhasil diselamatkan. Namun hingga berita ini diturunkan, mahasiswi semester akhir tersebut kondisinya masih kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Soedomo, Trenggalek.
Informasi dari pihak hotel, korban bersama seorang pemuda yang diduga adalah pacarnya bernama Heri Purwanto mulai terdaftar sebagai tamu hotel sejak hari Jumat (4/12). Keduanya waktu itu masuk hotel sekitar pukul 09:00 WIB.
Tidak ada yang tahu aktivitas kedua sejoli ini selama menginap di salah satu hotel terbesar di kota Trenggalek tersebut. Namun yang pasti, keduanya selama tiga hari tiga hari tiga malam menempati kamar yang sama, yakni kamar 102.
Salah seorang saksi mata dari pihak karyawan hotel yang berhasil dikonfirmasi polisi mengatakan, dirinya sempat melihat Heri Purwanto bergegas keluar dari kamar hotel dan pulang kembali ke arah Malang sekitar pukul 17:00 WIB. Tetapi saksi ini mengaku tidak melihat si perempuan (korban) ikut keluar dari kamar hotel.
"Saksi baru tahu setelah malamnya keluarga korban datang dan memberitahukan pada karyawan hotel bahwa ada anggota keluarganya yang sedang sekarat di kamar 102," kata Khairil membenarkan.
Dijelaskan Khairil, diketahuinya percobaan bunuh diri tersebut berawal dari pesan singkat (SMS) yang dikirim korban Yanu Nurcahyani kepada anggota keluarganya yang ada di Desa/Kecamatan Gandusari.
Dalam SMS itu korban memberitahukan bahwa dirinya sedang kesakitan dan sekarat akibat minum racun tikus di kamar 102 Hotel Hayam Wuruk. Dari informasi itulah keluarga korban menindaklanjutinya dengan datang langsung ke lokasi dimaksud, Senin malam (7/12).
"Begitu mengetahui anaknya benar-benar sekarat, keluarga Yanu lalu membawanya ke unit gawat darurat RSUD dr Soedomo sebelum akhirnya melapor ke pihak berwajib," tutur Khairil.
Saat ANTARA bersama sejumlah wartawan lain mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak keluarga Yanu, mereka menolaknya. Salah seorang anggota keluarga bahkan meminta masalah tersebut tidak diekspose di media dengan alasan masalah itu menjadi aib keluarga.
"Kami sudah amankan semua barang bukti yang ada di dalam kamar korban, berikut dua pucuk surat wasiat korban yang berisi permintaan maaf serta curahan hatinya sebelum memutuskan untuk minum racun tikus," papar Khairil.
Dugaan latar belakang asmara dalam kasus ini mencuat, karena dalam surat wasiat yang dibuat korban yang ditujukan pada sang pacar (Heri Purwanto) menyebutkan bahwa dirinya selama ini merasa sakit hati tiap kali mengetahui pria yang sangat disayanginya itu memiliki hubungan khusus dengan wanita lain.
Yanu bahkan dalam surat yang sama mengatakan bahwa sebenarnya dalam pikirannya sempat terlintas keinginan untuk membunuh terlebih dahulu sang pacar, sebelum akhirnya minum racun serangga.
Tetapi pikiran jahat itu ditepisnya sendiri dengan alasan merasa tidak tega pada sang pacar.
5 KECAMATAN DI TRENGGALEK ENDEMIS MALARIA
Trenggalek, 14/12 - Sedikitnya lima kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, masih dinyatakan sebagai daerah endemis malaria.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Trenggalek Ichwanu Kusno, Senin, mengemukakan bahwa kelima kecamatan dimaksud adalah Watulimo, Munjungan, Panggul, Dongko, Slawe, dan Pandean.
Tidak semua desa di kecamatan-kecamatan ini ditemukan kasus malaria, tetapi menurut keterangan Ichwanu Kusno, beberapa (desa) di antaranya merupakan daerah dengan kasus malaria cukup banyak.
"Memasuki musim hujan seperti sekarang biasanya kasusnya meningkat," katanya menambahkan.
Secara umum, semua wilayah di Kabupaten Trenggalek memiliki potensi nyamuk yang menjadi "vektor" atau pembawa virus malaria.
Tidak hanya di daerah pegunungan yang ada di wilayah selatan, daerah-daerah dataran termasuk perkotaan juga memiliki potensi nyamuk sangat banyak,
Tetapi, di antara 14 kecamatan yang ada di "Kota Keripik Tempe" ini, lima kecamatan yakni Kecamatan Watulimo, Panggul, Slawe, Dongko, dan Pandean mendapat perhatian lebih besar karena hampir setiap tahun selalu ditemukan kasus malaria, tuturnya.
Keseriusan pemerintah dalam upayanya menanggulangi potensi salah satu jenis penyakit mematikan yang ditularkan melalui nyamuk ini tidak lepas dari penetapan status kejadian luar biasa (KLB) yang pernah dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat pada tahun 2006, 2007, serta tahun 2008.
"Status KLB waktu itu kami tetapkan karena di Desa Siki (2006), Cakul (2007), dan Sumberbening (2008) terjadi peningkatan angka kesakitan hingga di atas 100 persen," kata Suparman, Kasubbag Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Trenggalek.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Trenggalek Ichwanu Kusno, Senin, mengemukakan bahwa kelima kecamatan dimaksud adalah Watulimo, Munjungan, Panggul, Dongko, Slawe, dan Pandean.
Tidak semua desa di kecamatan-kecamatan ini ditemukan kasus malaria, tetapi menurut keterangan Ichwanu Kusno, beberapa (desa) di antaranya merupakan daerah dengan kasus malaria cukup banyak.
"Memasuki musim hujan seperti sekarang biasanya kasusnya meningkat," katanya menambahkan.
Secara umum, semua wilayah di Kabupaten Trenggalek memiliki potensi nyamuk yang menjadi "vektor" atau pembawa virus malaria.
Tidak hanya di daerah pegunungan yang ada di wilayah selatan, daerah-daerah dataran termasuk perkotaan juga memiliki potensi nyamuk sangat banyak,
Tetapi, di antara 14 kecamatan yang ada di "Kota Keripik Tempe" ini, lima kecamatan yakni Kecamatan Watulimo, Panggul, Slawe, Dongko, dan Pandean mendapat perhatian lebih besar karena hampir setiap tahun selalu ditemukan kasus malaria, tuturnya.
Keseriusan pemerintah dalam upayanya menanggulangi potensi salah satu jenis penyakit mematikan yang ditularkan melalui nyamuk ini tidak lepas dari penetapan status kejadian luar biasa (KLB) yang pernah dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat pada tahun 2006, 2007, serta tahun 2008.
"Status KLB waktu itu kami tetapkan karena di Desa Siki (2006), Cakul (2007), dan Sumberbening (2008) terjadi peningkatan angka kesakitan hingga di atas 100 persen," kata Suparman, Kasubbag Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Trenggalek.
SUKSESI PARTAI GOLKAR TRENGGALEK DIPREDIKSI BERLANGSUNG KETAT
Trenggalek, 17/12 - Suksesi kepemimpinan di DPD Partai Golkar Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang rencananya digelar memalui forum musyawarah daerah (musda) pada 19-20 Desember 2009, diprediksi berlangsung ketat.
Informasi yang beredar di kalangan internal partai berlambang pohon beringin ini, lima nama yang masing-masing merupakan kader terbaik Partai Golkar akan "bertarung" demi memperebutkan posisi ketua DPD.
"Sebenarnya ada banyak kader partai yang muncul dan siap untuk dicalonkan. Tapi dari sekian nama itu, yang peluangnya besar saat ini ada lima," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Trenggalek, Sukono, Kamis.
Kelima nama dimaksud Sukono itu masing-masing adalah mantan anggota DPRD Trenggalek periode 2004-2009 Sukaji, kontraktor sekaligus pengusaha perhotelan Wakidi, anggota DPRD Trenggalek Miklasiati, pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek Sukardi, serta Sukono sendiri.
Sukono mengatakan, nama-nama yang telah beredar dalam bursa calon ketua DPD tersebut, termasuk dirinya, sifatnya belumlah resmi terdaftar.
Tetapi, dia mengakui bahwa dirinya maupun empat nama kader yang disebutnya tadi banyak diperbincangkan oleh "arus bawah" Partai Golkar.
"Mekanisme penjaringan maupun pemilihannya nanti akan ditentukan melalui forum Musda VIII yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 19 hingga 20 Desember," ujar Sukono.
Untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Golkar sendiri bukanlah hal mudah.
Sebagaimana keterangan Sukono maupun penjelasan dari kader dan pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek lain, sederet persyaratan yang sangat ketat harus bisa dipenuhi oleh masing-masing calon.
Di antaranya, calon ketua DPD diharuskan memiliki kartu keanggotaan Partai Golkar minimal lima tahun tanpa pernah putus/berhenti.
Selain itu, calon ketua DPD juga diharuskan memiliki riwayat sebagai pengurus baik di tingkat pimpinan kecamatan (PK) maupun di tingkat DPD kabupaten.
"Calon juga diwajibkan mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total hak suara yang ada dalam musda nanti," papar Sukono.
Jumlah keseluruhan hak suara yang akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPD sekaligus jajaran pengurus DPD Partai Golkar untuk periode kepengurusan 2009-2015, ada sebanyak 17.
Rinciannya, 14 hak suara berasal dari 14 pimpinan kecamatan (PK), satu hak suara milik DPD Partai Golkar Provinsi Jatim, satu hak suara perwakilan organisasi sayap Partai Golkar, serta satu hak suara lagi berasal dari perwakilan organisasi massa (ormas) pendiri maupun yang didirikan di bawah struktur organisasi Partai Golkar.
Tujuh belas hak suara itulah yang saat ini tengah gencar diperebutkan oleh masing-masing calon kandidat, baik dilakukan secara langsung maupun melalui tim suksesnya yang ada di lapangan.
Informasi yang beredar di kalangan internal partai berlambang pohon beringin ini, lima nama yang masing-masing merupakan kader terbaik Partai Golkar akan "bertarung" demi memperebutkan posisi ketua DPD.
"Sebenarnya ada banyak kader partai yang muncul dan siap untuk dicalonkan. Tapi dari sekian nama itu, yang peluangnya besar saat ini ada lima," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Trenggalek, Sukono, Kamis.
Kelima nama dimaksud Sukono itu masing-masing adalah mantan anggota DPRD Trenggalek periode 2004-2009 Sukaji, kontraktor sekaligus pengusaha perhotelan Wakidi, anggota DPRD Trenggalek Miklasiati, pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek Sukardi, serta Sukono sendiri.
Sukono mengatakan, nama-nama yang telah beredar dalam bursa calon ketua DPD tersebut, termasuk dirinya, sifatnya belumlah resmi terdaftar.
Tetapi, dia mengakui bahwa dirinya maupun empat nama kader yang disebutnya tadi banyak diperbincangkan oleh "arus bawah" Partai Golkar.
"Mekanisme penjaringan maupun pemilihannya nanti akan ditentukan melalui forum Musda VIII yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 19 hingga 20 Desember," ujar Sukono.
Untuk mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Golkar sendiri bukanlah hal mudah.
Sebagaimana keterangan Sukono maupun penjelasan dari kader dan pengurus DPD Partai Golkar Trenggalek lain, sederet persyaratan yang sangat ketat harus bisa dipenuhi oleh masing-masing calon.
Di antaranya, calon ketua DPD diharuskan memiliki kartu keanggotaan Partai Golkar minimal lima tahun tanpa pernah putus/berhenti.
Selain itu, calon ketua DPD juga diharuskan memiliki riwayat sebagai pengurus baik di tingkat pimpinan kecamatan (PK) maupun di tingkat DPD kabupaten.
"Calon juga diwajibkan mengantongi dukungan minimal 30 persen dari total hak suara yang ada dalam musda nanti," papar Sukono.
Jumlah keseluruhan hak suara yang akan menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPD sekaligus jajaran pengurus DPD Partai Golkar untuk periode kepengurusan 2009-2015, ada sebanyak 17.
Rinciannya, 14 hak suara berasal dari 14 pimpinan kecamatan (PK), satu hak suara milik DPD Partai Golkar Provinsi Jatim, satu hak suara perwakilan organisasi sayap Partai Golkar, serta satu hak suara lagi berasal dari perwakilan organisasi massa (ormas) pendiri maupun yang didirikan di bawah struktur organisasi Partai Golkar.
Tujuh belas hak suara itulah yang saat ini tengah gencar diperebutkan oleh masing-masing calon kandidat, baik dilakukan secara langsung maupun melalui tim suksesnya yang ada di lapangan.
PERNYATAAN POLITIK SEKDAKAB TRENGGALEK UNTUK PILKADA DISANGSIKAN
Trenggalek, 12/12 - Pernyataan politik Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek, Jawa Timur, Cipto Wiyono mengenai komitmennya untuk tidak jadi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat 2010 disangsikan banyak pihak.
"Ambisinya untuk maju sebagai 'AG-1' (istilah untuk jabatan Bupati Trenggalek) sudah lama. Tidak mungkin dia melepas kesempatan ini jika memang peluang itu dia rasakan ada," kata Bobot, aktivis LSM Gerakan Aman, Adil, dan Sejahtera untuk Indonesia (GARASI), Sabtu.
Secara ekplisit kepada masyarakat secara lisan dan melalui media, Bobot mengakui Cipto Wiyono telah mengisyaratkan keinginannya untuk tidak maju dalam Pilkada 2010.
Namun, jika melihat kepiawaian Sekdakab dalam hal politik dan pertimbangan "keamanan" jabatannya yang belum tentu langgeng, ia meyakini sikap Cipto Wiyono masih bisa berubah.
"Politik itu 'abu-abu', tidak ada yang pasti. Semua sangat bergantung pada kepentingan," kata Bobot.
Sinyalemen serupa juga disampaikan salah satu anggota Dewan Pendidikan Trenggalek Agung Winarto. Dalam beberapa kali kesempatan, ia menilai peluang Cipto Wiyono untuk maju pilkada masih sangat besar.
Apalagi, dia saat ini didukung finansial yang cukup kuat. Masalahnya, tinggal partai mana yang bersedia mengusungnya.
Ia menilai perubahan sikap Cipto Wiyono dari semula berniat mencalonkan diri sebagai bupati, lalu membatalkan diri secara tiba-tiba saat tahapan pilkada sudah dekat, tampaknya dipengaruhi alasan pemetaan partai politik pendukung.
"Dia mungkin tidak jadi berani maju pilkada karena PDIP yang sejak awal diincarnya telah memiliki kriteria calon sendiri. Sikapnya bisa saja berubah lagi jika basis dukungan semakin jelas," kata Agung.
Pendapat senada disuarakan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab.
Beberapa PNS yang sempat dikonfirmasi ANTARA terkait agenda politik Sekdakab yang notabene merupakan "bos" mereka justru meyakini bahwa ambisi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya itu masih sangat besar.
Dikonfirmasi terpisah, Cipto Wiyono kembali menegaskan bahwa dirinya memang ada niat untuk mencalonkan dirinya sebagai bupati atau pun wakil bupati Trenggalek.
"Saat ini, saya hanya ingin konsentrasi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Trenggalek melalui jabatan yang saya pegang saat ini," katanya.
"Ambisinya untuk maju sebagai 'AG-1' (istilah untuk jabatan Bupati Trenggalek) sudah lama. Tidak mungkin dia melepas kesempatan ini jika memang peluang itu dia rasakan ada," kata Bobot, aktivis LSM Gerakan Aman, Adil, dan Sejahtera untuk Indonesia (GARASI), Sabtu.
Secara ekplisit kepada masyarakat secara lisan dan melalui media, Bobot mengakui Cipto Wiyono telah mengisyaratkan keinginannya untuk tidak maju dalam Pilkada 2010.
Namun, jika melihat kepiawaian Sekdakab dalam hal politik dan pertimbangan "keamanan" jabatannya yang belum tentu langgeng, ia meyakini sikap Cipto Wiyono masih bisa berubah.
"Politik itu 'abu-abu', tidak ada yang pasti. Semua sangat bergantung pada kepentingan," kata Bobot.
Sinyalemen serupa juga disampaikan salah satu anggota Dewan Pendidikan Trenggalek Agung Winarto. Dalam beberapa kali kesempatan, ia menilai peluang Cipto Wiyono untuk maju pilkada masih sangat besar.
Apalagi, dia saat ini didukung finansial yang cukup kuat. Masalahnya, tinggal partai mana yang bersedia mengusungnya.
Ia menilai perubahan sikap Cipto Wiyono dari semula berniat mencalonkan diri sebagai bupati, lalu membatalkan diri secara tiba-tiba saat tahapan pilkada sudah dekat, tampaknya dipengaruhi alasan pemetaan partai politik pendukung.
"Dia mungkin tidak jadi berani maju pilkada karena PDIP yang sejak awal diincarnya telah memiliki kriteria calon sendiri. Sikapnya bisa saja berubah lagi jika basis dukungan semakin jelas," kata Agung.
Pendapat senada disuarakan kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab.
Beberapa PNS yang sempat dikonfirmasi ANTARA terkait agenda politik Sekdakab yang notabene merupakan "bos" mereka justru meyakini bahwa ambisi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya itu masih sangat besar.
Dikonfirmasi terpisah, Cipto Wiyono kembali menegaskan bahwa dirinya memang ada niat untuk mencalonkan dirinya sebagai bupati atau pun wakil bupati Trenggalek.
"Saat ini, saya hanya ingin konsentrasi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Trenggalek melalui jabatan yang saya pegang saat ini," katanya.
ANGGARAN KENDARAAN DINAS DPRD TRENGGALEK RP1,63 MILIAR
Trenggalek, 8/12 - Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, Jatim, mengajukan anggaran sebesar Rp1,63 miliar untuk pengadaan mobil dan motor dinas anggota dewan setempat.
Anggaran sebesar itu, menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Trenggalek Machfud Effendy, Selasa, akan dialokasikan untuk pengadaan empat unit mobil dinas pimpinan DPRD serta 42 unit sepeda motor dinas para anggota lainnya.
Khusus untuk mobil dinas pimpinan, Machfud tidak mau secara langsung memperinci jenis/merek kendaraan maupun pagu anggaran yang telah direncanakan sebagaimana hasil rapat di internal DPRD.
Dia hanya menyebut bahwa alokasi untuk pengadaan 42 unit motor dengaan jenis Honda Supra X, nilainya adalah Rp630 juta.
"Sisanya silahkan hitung sendiri kira-kira berapa yang dialokasikan untuk mobil dinas pimpinan," katanya berkelit.
Dengan kalkulasi pagu untuk 42 unit motor dinas sebesar Rp630 juta seperti disebutkan Machfud, berarti masih ada sisa anggaran untuk mobil dinas sebesar Rp1 miliar.
Itu berarti, satu unit mobil dinas dipatok anggaran kurang lebih Rp250 juta.
"Kisaran harganya memang segitu. Tapi apakah antara ketua DPRD dengan wakil ketua akan mendapat jatah kendaraan yang sama, kami tidak yakin," kata salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang tidak mau disebut namanya.
Machfud sendiri terkesan enggan dikonfirmasi lebih jauh terkait masalah ini. Dia hanya mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas DPRD merupakan kebijakan rutin periode keanggotaan dewan, yakni lima tahun sekali.
"Seluruh kendaraan dinas yang lama juga telah kami tarik, termasuk dari mantan anggota dewan yang saat ini sudah tidak bertugas periode ini," ucapnya.
Bagaimanapun, besarnya pagu anggaran yang diajukan DPRD Trenggalek tersebut sempat menjadi sasaran kritik masyarakat.
Apalagi kondisi kendaraan dinas yang lama sebenarnya masih cukup layak, sehingga seharusnya tidak perlu dilakukan re-inventarisasi.
"Saya kira anggaran yang diajukan dewan terlalu berlebihan. Saya yakin pengadaan motor dinas dalam jumlah banyak tidak akan menelan biaya sampai Rp600 juta," kritik Agung Winarto, salah satu penggiat politik di Trenggalek.
Anggaran sebesar itu, menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Trenggalek Machfud Effendy, Selasa, akan dialokasikan untuk pengadaan empat unit mobil dinas pimpinan DPRD serta 42 unit sepeda motor dinas para anggota lainnya.
Khusus untuk mobil dinas pimpinan, Machfud tidak mau secara langsung memperinci jenis/merek kendaraan maupun pagu anggaran yang telah direncanakan sebagaimana hasil rapat di internal DPRD.
Dia hanya menyebut bahwa alokasi untuk pengadaan 42 unit motor dengaan jenis Honda Supra X, nilainya adalah Rp630 juta.
"Sisanya silahkan hitung sendiri kira-kira berapa yang dialokasikan untuk mobil dinas pimpinan," katanya berkelit.
Dengan kalkulasi pagu untuk 42 unit motor dinas sebesar Rp630 juta seperti disebutkan Machfud, berarti masih ada sisa anggaran untuk mobil dinas sebesar Rp1 miliar.
Itu berarti, satu unit mobil dinas dipatok anggaran kurang lebih Rp250 juta.
"Kisaran harganya memang segitu. Tapi apakah antara ketua DPRD dengan wakil ketua akan mendapat jatah kendaraan yang sama, kami tidak yakin," kata salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang tidak mau disebut namanya.
Machfud sendiri terkesan enggan dikonfirmasi lebih jauh terkait masalah ini. Dia hanya mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas DPRD merupakan kebijakan rutin periode keanggotaan dewan, yakni lima tahun sekali.
"Seluruh kendaraan dinas yang lama juga telah kami tarik, termasuk dari mantan anggota dewan yang saat ini sudah tidak bertugas periode ini," ucapnya.
Bagaimanapun, besarnya pagu anggaran yang diajukan DPRD Trenggalek tersebut sempat menjadi sasaran kritik masyarakat.
Apalagi kondisi kendaraan dinas yang lama sebenarnya masih cukup layak, sehingga seharusnya tidak perlu dilakukan re-inventarisasi.
"Saya kira anggaran yang diajukan dewan terlalu berlebihan. Saya yakin pengadaan motor dinas dalam jumlah banyak tidak akan menelan biaya sampai Rp600 juta," kritik Agung Winarto, salah satu penggiat politik di Trenggalek.
DEPAG TRENGGALEK KEKURANGAN PEGAWAI
Trenggalek, 8/12 - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Trenggalek, Jatim, hingga saat ini belum ideal.
Kepala Tata Usaha (KTU) Depag Trenggalek M Abdul Mundir, Selasa, mengemukakan bahwa jumlah PNS di lingkungan Depag saat ini hanya 700-an pegawai.
Dengan wilayah tugas luas yang terdiri dari 14 kecamatan seperti di Trenggalek, jumlah itu jelas dirasa kurang.
Keterbatasan pegawai itu, menurut Mundir, terutama dirasakan oleh petugas-petugas kantor urusan agama (KUA) yang ada di daerah/kecamatan.
Sebab dari tujuh pegawai yang seharusnya ada di satu KUA, nyatanya saat ini baru bisa terisi satu atau maksimal dua pegawai (PNS) saja. Selebihnya merupakan tenaga bantu atau kontrak.
Berapa sebenarnya kebutuhan ideal PNS di Depag Trenggalek? Mundir tidak menyebutnya secara spesifik.
Tetapi, dia memberi gambaran jika satu KUA kekurangan lima sampai enam pegawai, maka secara keseluruhan (14 KUA yang ada di 14 kecamatan di Trenggalek) masih dibutuhkan sedikitnya 70 pegawai baru.
Kekurangan tenaga pegawai resmi di lingkup Depag Trenggalek ini terutama dirasakan di bidang pendidikan madrasah.
Kebutuhan rasional tenaga pengajar di sektor ini mencapai seribu lebih.
Jika dibandingkan dengan total pegawai Depag saat ini saja sudah timpang, apalagi tidak semua pegawai itu bertugas sebagai guru.
"Dulu saat pertama masuk menjadi pegawai Depag Trenggalek tahun 1981, jumlah PNS-nya mencapai 1.150 orang lebih, sekarang malah menyusut tinggal 700-an pegawai saja," ujarnya.
Terjadinya ketimpangan dalam hal jumlah kebutuhan dengan ketersediaan pegawai itu, menurut Mundir, disebabkan kebijakan Depag secara keseluruhan yang membatasi jumlah pengangkatan pegawai baru.
Tahun 2009 ini, misalnya, dengan jumlah pegawai negeri hanya 700-an orang, kenyataannya formasi yang diberikan untuk Depag Trenggalek hanya satu posisi/orang. Di daerah-daerah lain bahkan ada yang tidak mendapat jatah sama sekali.
"Padahal, setiap tahun selalu ada pegawai yang pensiun," katanya.
Meski begitu, Mundir mengaku, tidak terlalu mempersoalkan. Dia bilang, salah satu cara untuk menyiasati kekurangan tenaga pegawai itu adalah dengan merekrut tenaga kontrak.
"Mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak ataupun honorer ini yang nantinya kami usulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Depag," tutur Mundir.
Kepala Tata Usaha (KTU) Depag Trenggalek M Abdul Mundir, Selasa, mengemukakan bahwa jumlah PNS di lingkungan Depag saat ini hanya 700-an pegawai.
Dengan wilayah tugas luas yang terdiri dari 14 kecamatan seperti di Trenggalek, jumlah itu jelas dirasa kurang.
Keterbatasan pegawai itu, menurut Mundir, terutama dirasakan oleh petugas-petugas kantor urusan agama (KUA) yang ada di daerah/kecamatan.
Sebab dari tujuh pegawai yang seharusnya ada di satu KUA, nyatanya saat ini baru bisa terisi satu atau maksimal dua pegawai (PNS) saja. Selebihnya merupakan tenaga bantu atau kontrak.
Berapa sebenarnya kebutuhan ideal PNS di Depag Trenggalek? Mundir tidak menyebutnya secara spesifik.
Tetapi, dia memberi gambaran jika satu KUA kekurangan lima sampai enam pegawai, maka secara keseluruhan (14 KUA yang ada di 14 kecamatan di Trenggalek) masih dibutuhkan sedikitnya 70 pegawai baru.
Kekurangan tenaga pegawai resmi di lingkup Depag Trenggalek ini terutama dirasakan di bidang pendidikan madrasah.
Kebutuhan rasional tenaga pengajar di sektor ini mencapai seribu lebih.
Jika dibandingkan dengan total pegawai Depag saat ini saja sudah timpang, apalagi tidak semua pegawai itu bertugas sebagai guru.
"Dulu saat pertama masuk menjadi pegawai Depag Trenggalek tahun 1981, jumlah PNS-nya mencapai 1.150 orang lebih, sekarang malah menyusut tinggal 700-an pegawai saja," ujarnya.
Terjadinya ketimpangan dalam hal jumlah kebutuhan dengan ketersediaan pegawai itu, menurut Mundir, disebabkan kebijakan Depag secara keseluruhan yang membatasi jumlah pengangkatan pegawai baru.
Tahun 2009 ini, misalnya, dengan jumlah pegawai negeri hanya 700-an orang, kenyataannya formasi yang diberikan untuk Depag Trenggalek hanya satu posisi/orang. Di daerah-daerah lain bahkan ada yang tidak mendapat jatah sama sekali.
"Padahal, setiap tahun selalu ada pegawai yang pensiun," katanya.
Meski begitu, Mundir mengaku, tidak terlalu mempersoalkan. Dia bilang, salah satu cara untuk menyiasati kekurangan tenaga pegawai itu adalah dengan merekrut tenaga kontrak.
"Mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak ataupun honorer ini yang nantinya kami usulkan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Depag," tutur Mundir.
PEMKAB TRENGGALEK TAK PUNYA ANGGARAN BENCANA
Trenggalek, 5/12 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ternyata tidak mengalokasikan anggaran sepeserpun untuk penanggulangan bencana di daerahnya.
Kenyataan itu diungkapkan Kabid Bina Penanggulangan Bencana Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik, dan Lintas Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Trenggalek, Mariyono, Sabtu.
Dia mengatakan, ketiadaan alokasi anggaran tersebut tidak lepas dari peralihan wewenang penanganan dan penanggulangan bencana dari sebelumnya dikendalikan oleh Bappemas ke Bakesbangpol Linmas, pada awal tahun 2009 lalu.
"Pos anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana itu sebenarnya ada, tapi dalam APBD 2009 kan alokasinya masih menjadi satu dengan anggaran di Bappemas. Setelah dialihkan ke Kesbangpol Linmas, anggaran (bencana) itu tidak serta merta ikut beralih," kata Mariyono.
Ketiadaan anggaran itulah yang kini membuat seksi penanggulangan bencana di Bakesbangpol Linmas terkesan "mandul".
Jangankan mendapat biaya operasional, untuk melakukan koordinasi dengan camat atau koordinator di daerah saja petugas di Kesbangpol Linmas harus membiayai sendiri menggunakan uang pribadi.
Kenyataan ini pula yang menyebabkan penanganan bencana longsor yang menimpa 15 rumah warga di Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan Bendungan beberapa waktu lalu tidak bisa maksimal.
Mariyono mengatakan, dirinya hanya bisa memantau keadaan di lapangan dengan cara berkoordinasi lewat SMS. Selebihnya, dia mengandalkan pada kesanggupan pihak kecamatan untuk memberikan laporan lewat surat resmi ke Bakesbangpol Linmas.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek Cipto Wiyono tidak membantah adanya dilema dalam hal penanggulangan bencana di daerahnya.
Tetapi, dia menolak jika dikatakan anggaran bencana sama sekali nol. Dia beralasan, dana bencana bisa dialokasikan sewaktu-waktu dengan cara mengambil dari dana tidak terduga.
"Cuma memang anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk bencana saat ini belum ada," ujarnya.
Kenyataan itu diungkapkan Kabid Bina Penanggulangan Bencana Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik, dan Lintas Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kabupaten Trenggalek, Mariyono, Sabtu.
Dia mengatakan, ketiadaan alokasi anggaran tersebut tidak lepas dari peralihan wewenang penanganan dan penanggulangan bencana dari sebelumnya dikendalikan oleh Bappemas ke Bakesbangpol Linmas, pada awal tahun 2009 lalu.
"Pos anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana itu sebenarnya ada, tapi dalam APBD 2009 kan alokasinya masih menjadi satu dengan anggaran di Bappemas. Setelah dialihkan ke Kesbangpol Linmas, anggaran (bencana) itu tidak serta merta ikut beralih," kata Mariyono.
Ketiadaan anggaran itulah yang kini membuat seksi penanggulangan bencana di Bakesbangpol Linmas terkesan "mandul".
Jangankan mendapat biaya operasional, untuk melakukan koordinasi dengan camat atau koordinator di daerah saja petugas di Kesbangpol Linmas harus membiayai sendiri menggunakan uang pribadi.
Kenyataan ini pula yang menyebabkan penanganan bencana longsor yang menimpa 15 rumah warga di Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan Bendungan beberapa waktu lalu tidak bisa maksimal.
Mariyono mengatakan, dirinya hanya bisa memantau keadaan di lapangan dengan cara berkoordinasi lewat SMS. Selebihnya, dia mengandalkan pada kesanggupan pihak kecamatan untuk memberikan laporan lewat surat resmi ke Bakesbangpol Linmas.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek Cipto Wiyono tidak membantah adanya dilema dalam hal penanggulangan bencana di daerahnya.
Tetapi, dia menolak jika dikatakan anggaran bencana sama sekali nol. Dia beralasan, dana bencana bisa dialokasikan sewaktu-waktu dengan cara mengambil dari dana tidak terduga.
"Cuma memang anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk bencana saat ini belum ada," ujarnya.
PDI PERJUANGAN MULAI VERIFIKASI BACABUP TRENGGALEK
Trenggalek, 18/12 - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mulai melakukan verifikasi berkas pendaftaran/persyaratan lima bakal calon bupati (bacabup) yang mendaftar melalui partai ini.
"Hari ini kami mulai bekerja menyeleksi berkas-berkas persyaratan kelima Bacabup Trenggalek yang akan maju Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2010," kata salah satu anggota tim verifikasi yang ditunjuk DPC PDIP Trenggalek Hamzah Abdillah, Jumat.
Kelima nama bacabup yang telah mendaftar ke panitia penjaringan DPC PDIP untuk dicalonkan sebagai Bupati Trenggalek periode 2010-2015 itu masing-masing adalah Bupati "incumbent" Soeharto, mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 Mulyadi, ketua organisasi sayap PDIP "Kawulo Alit" Suryanto, anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PDIP Agung Supriyanto, serta Kepala SMA Negeri Panggul, Muksim.
Masing-masing bacabup ini, kata Hamzah, telah mengembalikan formulir pendaftaran berikut berkas persyaratan kepada panitia penjaringan pada hari Kamis (17/12).
Tim verifikasi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas yang dilampirkan bersama formulir pendaftaran itu selama empat hari, yakni mulai Jumat (18/12) hingga Senin (21/12).
Hasil dari verifikasi itu baru tahap awal penjaringan. Setelah satu atau lebih nama bacabup tersebut dinyatakan lolos seleksi (memenuhi standar yang dipersyaratkan), nama-nama itu akan dibahas di tingkat rapat pleno yang digelar DPC PDI Perjuangan sehari berikutnya Selasa (22/12).
"Rapat pleno itu nanti bertujuan untuk membahas nama-nama yang telah dinyatakan lolos verifikasi sekaligus mempersiapkan agenda rakercabsus yang digelar 23 Desember," kata Hamzah.
Hamzah maupun Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek Akbar Abbas enggan menjawab siapa diantara mereka yang berpeluang.
Keduanya beralasan tahapan penjaringan baru dimulai. Hamzah secara diplomatis mengatakan bahwa setiap bacabup yang mendaftar sama-sama memiliki peluang lolos.
Artinya, tim verifikasi dimungkinkan meloloskan kelima nama bacabup yang telah mengembalikan formulir itu sekaligus (jika memang memenuhi syarat) untuk kemudian diadu visi-misi dan program pemerintahannya dalam forum rakercabsus yang dihadiri seluruh pengurus DPC-PAC PDIP se-Kabupaten Trenggalek serta satu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jatim.
"Hasil rakercabsus ini akan menghasilkan nama-nama bacabup yang direkomendasikan ke DPD untuk selanjutnya diteruskan ke DPP (dewan pimpinan pusat) PDIP. Siapa yang akhirnya mendapat rekomendasi sebagai cabup resmi PDIP, itu sepenuhnya menjadi wewenang DPP," kata Akbar Abbas.
"Hari ini kami mulai bekerja menyeleksi berkas-berkas persyaratan kelima Bacabup Trenggalek yang akan maju Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2010," kata salah satu anggota tim verifikasi yang ditunjuk DPC PDIP Trenggalek Hamzah Abdillah, Jumat.
Kelima nama bacabup yang telah mendaftar ke panitia penjaringan DPC PDIP untuk dicalonkan sebagai Bupati Trenggalek periode 2010-2015 itu masing-masing adalah Bupati "incumbent" Soeharto, mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 Mulyadi, ketua organisasi sayap PDIP "Kawulo Alit" Suryanto, anggota DPRD Trenggalek dari Fraksi PDIP Agung Supriyanto, serta Kepala SMA Negeri Panggul, Muksim.
Masing-masing bacabup ini, kata Hamzah, telah mengembalikan formulir pendaftaran berikut berkas persyaratan kepada panitia penjaringan pada hari Kamis (17/12).
Tim verifikasi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas yang dilampirkan bersama formulir pendaftaran itu selama empat hari, yakni mulai Jumat (18/12) hingga Senin (21/12).
Hasil dari verifikasi itu baru tahap awal penjaringan. Setelah satu atau lebih nama bacabup tersebut dinyatakan lolos seleksi (memenuhi standar yang dipersyaratkan), nama-nama itu akan dibahas di tingkat rapat pleno yang digelar DPC PDI Perjuangan sehari berikutnya Selasa (22/12).
"Rapat pleno itu nanti bertujuan untuk membahas nama-nama yang telah dinyatakan lolos verifikasi sekaligus mempersiapkan agenda rakercabsus yang digelar 23 Desember," kata Hamzah.
Hamzah maupun Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek Akbar Abbas enggan menjawab siapa diantara mereka yang berpeluang.
Keduanya beralasan tahapan penjaringan baru dimulai. Hamzah secara diplomatis mengatakan bahwa setiap bacabup yang mendaftar sama-sama memiliki peluang lolos.
Artinya, tim verifikasi dimungkinkan meloloskan kelima nama bacabup yang telah mengembalikan formulir itu sekaligus (jika memang memenuhi syarat) untuk kemudian diadu visi-misi dan program pemerintahannya dalam forum rakercabsus yang dihadiri seluruh pengurus DPC-PAC PDIP se-Kabupaten Trenggalek serta satu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jatim.
"Hasil rakercabsus ini akan menghasilkan nama-nama bacabup yang direkomendasikan ke DPD untuk selanjutnya diteruskan ke DPP (dewan pimpinan pusat) PDIP. Siapa yang akhirnya mendapat rekomendasi sebagai cabup resmi PDIP, itu sepenuhnya menjadi wewenang DPP," kata Akbar Abbas.
RAMADHAN POHAN DESAK MENDAGRI BENAHI MEKANISME CPNS
Ponorogo, 17/12 - Anggota Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mendesak kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar meninjau ulang mekanisme rekrutmen CPNS yang berlangsung selama ini.
Ia menilai, hasil seleksi CPNS yang baru digelar serentak untuk formasi tahun 2009 belum sepenuhnya berpihak pada asas kejujuran dan keadilan masyarakat.
"Hasil aspirasi di lima daerah yang saya kunjungi di Dapil (daerah pemilihan) VII Jatim ini hampir semuanya mengeluhkan masalah CPNS yang dinilai tidak transparan," kata Ramadhan Pohan usai melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat dalam rangka reses akhir tahun di Kabupaten Ponorogo, Kamis siang.
Persoalan tersebut, menurut Pohan, tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat biasa, tetapi juga dari unsur partai politik, LSM, bahkan pemerintahan.
"Waktu di Magetan kami malah mendapat keluhan yang sama dari seorang camat," katanya.
Atas semua keluhan dan masukan yang disampaikan baik dalam forum resmi acara serap aspirasi maupun melalui pertemuan informal dengan sesama penggemar situs jejaring sosial "facebook" dan "twitter", Ramadhan Pohan berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut.
Caranya, kata dia, tidak hanya sekadar merumuskan permasalahan yang ada untuk kemudian diformulasikan bersama hasil serap aspirasi para wakil rakyat lain di DPR RI. Namun juga melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Ia berharap agar problematika terkait pola rekrutmen CPNS di daerah tidak lagi "dimonopoli" kalangan pejabat pemerintahan ataupun kelompok masyarakat tertentu.
"Apa yang menjadi keluhan di Dapil VII ini saya yakin juga dialami oleh lapisan masyarakat lain di Jatim maupun daerah-daerah lain. Untuk itu, mekanisme rekrutmen CPNS ini harus dibenahi agar tidak terulang di masa mendatang," kata Pohan.
Dia secara terus terang mengaku khawatir persoalan-persoalan terkait CPNS yang dinilai tidak atau kurang transparan, serta isu "jual-beli" formasi CPNS dengan nilai mencapai puluhan bahkan ratusan juta tersebut akan menjadi "bumerang" bagi pemerintah.
Sebab tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat lambat-laun akan semakin luntur hanya karena pemerintah dianggap kurang responsif dan aspiratif terhadap persoalan-persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Selain masalah CPNS, Ramadhan Pohan yang siang tadi mengakhiri agenda serap aspirasinya di lima wilayah di Dapil VII menyatakan akan berkomitmen terhadap berbagai permasalahan yang telah disampaikan masyarakat.
Baik persoalan menyangkut isu lingkungan, pertanian, sosial, pemerintahan, maupun permasalahan-permasalahan lainnya.
Ia juga berjanji untuk mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan komitmennya terhadap masyarakat khususnya yang ada di Dapil VII (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, dan Magetan) dengan cara mempublikasikan di situs pribadinya.
Ia menilai, hasil seleksi CPNS yang baru digelar serentak untuk formasi tahun 2009 belum sepenuhnya berpihak pada asas kejujuran dan keadilan masyarakat.
"Hasil aspirasi di lima daerah yang saya kunjungi di Dapil (daerah pemilihan) VII Jatim ini hampir semuanya mengeluhkan masalah CPNS yang dinilai tidak transparan," kata Ramadhan Pohan usai melakukan kegiatan serap aspirasi masyarakat dalam rangka reses akhir tahun di Kabupaten Ponorogo, Kamis siang.
Persoalan tersebut, menurut Pohan, tidak hanya dikeluhkan oleh masyarakat biasa, tetapi juga dari unsur partai politik, LSM, bahkan pemerintahan.
"Waktu di Magetan kami malah mendapat keluhan yang sama dari seorang camat," katanya.
Atas semua keluhan dan masukan yang disampaikan baik dalam forum resmi acara serap aspirasi maupun melalui pertemuan informal dengan sesama penggemar situs jejaring sosial "facebook" dan "twitter", Ramadhan Pohan berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut.
Caranya, kata dia, tidak hanya sekadar merumuskan permasalahan yang ada untuk kemudian diformulasikan bersama hasil serap aspirasi para wakil rakyat lain di DPR RI. Namun juga melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Ia berharap agar problematika terkait pola rekrutmen CPNS di daerah tidak lagi "dimonopoli" kalangan pejabat pemerintahan ataupun kelompok masyarakat tertentu.
"Apa yang menjadi keluhan di Dapil VII ini saya yakin juga dialami oleh lapisan masyarakat lain di Jatim maupun daerah-daerah lain. Untuk itu, mekanisme rekrutmen CPNS ini harus dibenahi agar tidak terulang di masa mendatang," kata Pohan.
Dia secara terus terang mengaku khawatir persoalan-persoalan terkait CPNS yang dinilai tidak atau kurang transparan, serta isu "jual-beli" formasi CPNS dengan nilai mencapai puluhan bahkan ratusan juta tersebut akan menjadi "bumerang" bagi pemerintah.
Sebab tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat lambat-laun akan semakin luntur hanya karena pemerintah dianggap kurang responsif dan aspiratif terhadap persoalan-persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Selain masalah CPNS, Ramadhan Pohan yang siang tadi mengakhiri agenda serap aspirasinya di lima wilayah di Dapil VII menyatakan akan berkomitmen terhadap berbagai permasalahan yang telah disampaikan masyarakat.
Baik persoalan menyangkut isu lingkungan, pertanian, sosial, pemerintahan, maupun permasalahan-permasalahan lainnya.
Ia juga berjanji untuk mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan komitmennya terhadap masyarakat khususnya yang ada di Dapil VII (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, dan Magetan) dengan cara mempublikasikan di situs pribadinya.
DPRD TRENGGALEK REKOMENDASIKAN PENGOSONGAN DELAPAN FORMASI CPNS
Trenggalek, 16/12 - Komisi I DPRD Trenggalek, Jawa Timur, merekomendasikan pengosongan delapan formasi CPNS kepada bupati setempat.
"Surat rekomendasi dari kami telah disampaikan kepada ketua (DPRD) untuk mendapat persetujuan dan selanjutnya diberikan kepada bupati," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Sukono, Rabu.
Munculnya surat rekomendasi itu sendiri merupakan keputusan Komisi I setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan panitia CPNS Kabupaten Trenggalek pada Rabu (16/12) pagi.
Dalam forum tersebut, Komisi I banyak mempertanyakan masalah kebenaran adanya delapan formasi kosong dari total 419 formasi yang disediakan panitia CPNS tahun ini.
Beberapa wakil rakyat ini rupanya ingin mengetahui kebenaran adanya informasi bahwa delapan formasi yang sebelumnya dinyatakan kosong karena sepi peminat itu telah diisi calon CPNS baru.
"Awalnya kami memang mendengar informasi seperti itu. Ada calon CPNS yang sebelumnya tidak termasuk di antara peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes tapi mengikuti pemberkasan," kata anggota Komisi I, Sugino Pudjo Semito.
Setelah masalah itu dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Gde Siama selaku panitia penerimaan CPNS, ternyata informasi itu tidak benar.
Kepada sembilan anggota DPRD yang ada di ruang rapat Komisi I tersebut, Gde Siama menegaskan bahwa delapan formasi itu tetap akan dibiarkan kosong sampai dilakukannya rekrutmen CPNS tahun 2010.
Delapan formasi CPNS yang dipersoalkan Komisi I adalah tiga orang staf untuk tenaga pendidik/guru TK dengan kualifikasi S-1, dan satu tenaga guru teknik informatika juga dengan kualifikasi S-1.
Delapan formasi itu sebagian memang tidak diminati oleh pelamar, dan sebagian lain karena jumlah pelamar lebih sedikit dibanding jumlah formasi yang disediakan.
Misalnya, formasi tenaga kesehatan bidang radiologi. Pada posisi dengan kualifikasi D-III ilmu radiologi itu, formasi CPNS yang disediakan adalah sebanyak empat "kursi".
Tetapi sejak pendaftaran dibuka pada 26 Oktober hingga 9 November 2009, jumlah lamaran dengan formasi tersebut hanya tiga orang, sehingga satu formasi pada bidang itu sampai kini masih kosong.
"Surat rekomendasi dari kami telah disampaikan kepada ketua (DPRD) untuk mendapat persetujuan dan selanjutnya diberikan kepada bupati," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Sukono, Rabu.
Munculnya surat rekomendasi itu sendiri merupakan keputusan Komisi I setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan panitia CPNS Kabupaten Trenggalek pada Rabu (16/12) pagi.
Dalam forum tersebut, Komisi I banyak mempertanyakan masalah kebenaran adanya delapan formasi kosong dari total 419 formasi yang disediakan panitia CPNS tahun ini.
Beberapa wakil rakyat ini rupanya ingin mengetahui kebenaran adanya informasi bahwa delapan formasi yang sebelumnya dinyatakan kosong karena sepi peminat itu telah diisi calon CPNS baru.
"Awalnya kami memang mendengar informasi seperti itu. Ada calon CPNS yang sebelumnya tidak termasuk di antara peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes tapi mengikuti pemberkasan," kata anggota Komisi I, Sugino Pudjo Semito.
Setelah masalah itu dikonfirmasikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Gde Siama selaku panitia penerimaan CPNS, ternyata informasi itu tidak benar.
Kepada sembilan anggota DPRD yang ada di ruang rapat Komisi I tersebut, Gde Siama menegaskan bahwa delapan formasi itu tetap akan dibiarkan kosong sampai dilakukannya rekrutmen CPNS tahun 2010.
Delapan formasi CPNS yang dipersoalkan Komisi I adalah tiga orang staf untuk tenaga pendidik/guru TK dengan kualifikasi S-1, dan satu tenaga guru teknik informatika juga dengan kualifikasi S-1.
Delapan formasi itu sebagian memang tidak diminati oleh pelamar, dan sebagian lain karena jumlah pelamar lebih sedikit dibanding jumlah formasi yang disediakan.
Misalnya, formasi tenaga kesehatan bidang radiologi. Pada posisi dengan kualifikasi D-III ilmu radiologi itu, formasi CPNS yang disediakan adalah sebanyak empat "kursi".
Tetapi sejak pendaftaran dibuka pada 26 Oktober hingga 9 November 2009, jumlah lamaran dengan formasi tersebut hanya tiga orang, sehingga satu formasi pada bidang itu sampai kini masih kosong.
BUPATI TRENGGALEK KEMBALI MAJU PEMILUKADA
Trenggalek, 15/12 - Bupati Suharto secara resmi mengajukan dirinya kembali sebagai bakal calon Bupati Trenggalek, Jawa Timur, pada Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) 2010.
Kepastian itu ditandai mantan petinggi PT Telkom ini dengan pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah setempat, pada hari terakhir proses penjaringan yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Selasa.
"Bupati mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP sekitar pukul 09:30 WIB," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Akbar Abbas.
Saat mengambil formulir itu, Suharto yang berstatus sebagai masih menjabat ("incumbent") tidak terlihat didampingi pasangannya (bakal calon wakil bupati). Dia justru hanya didampingi belasan anggota komunitas pengendara sepeda kuno yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Trenggalek.
Informasi beberapa sumber, sampai saat ini Suharto memang sengaja belum menentukan pasangan yang akan mendampinginya sebagai calon bupati.
Keputusan itu diambil untuk meningkatkan "nilai tawar" politiknya hingga tahap pendaftaran calon bupati resmi dibuka oleh KPU Trenggalek.
"Nanti akan diumumkan jika sudah waktunya," kata Suharto.
Pengambilan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Trenggalek periode 2010-2015 yang dibuka oleh DPC PDI Perjuangan tersebut, sekaligus menandai berakhirnya masa penjaringan yang telah dibuka sejak tanggal 8 Desember.
Sebab, hingga masa pengambilan formulir resmi ditutup pada pukul 16:00 WIB, tak satupun warga Trenggalek yang berniat maju dalam pemilukada setempat yang mendaftarkan namanya sebagai calon bupati melalui PDI Perjuangan.
"Dengan begitu, sudah ada tiga orang yang telah mendaftarkan namanya sebagai calon Bupati Trenggalek ke partai kami," kata Akbar Abbas.
Ketiga orang dimaksud Abbas masing-masing adalah mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 Mulyadi, Ketua Paguyuban Kawulo Alit Suryanto, serta Bupati Suharto.
Selain ketiga orang tersebut, panitia penjaringan calon bupati dari PDI Perjuangan Trenggalek juga memastikan adanya satu bakal calon wakil Bupati Trenggalek yang berasal dari partainya.
Sesuai jadwal, masing-masing bakal calon diberi kesempatan untuk mengisi formulir pendaftaran tersebut dan mengembalikannya kepada panitia penjaringan PDI Perjuangan pada 17 Desember mendatang.
Kepastian itu ditandai mantan petinggi PT Telkom ini dengan pengambilan formulir pendaftaran calon kepala daerah setempat, pada hari terakhir proses penjaringan yang dibuka DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Selasa.
"Bupati mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP sekitar pukul 09:30 WIB," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Akbar Abbas.
Saat mengambil formulir itu, Suharto yang berstatus sebagai masih menjabat ("incumbent") tidak terlihat didampingi pasangannya (bakal calon wakil bupati). Dia justru hanya didampingi belasan anggota komunitas pengendara sepeda kuno yang datang dari berbagai daerah di Kabupaten Trenggalek.
Informasi beberapa sumber, sampai saat ini Suharto memang sengaja belum menentukan pasangan yang akan mendampinginya sebagai calon bupati.
Keputusan itu diambil untuk meningkatkan "nilai tawar" politiknya hingga tahap pendaftaran calon bupati resmi dibuka oleh KPU Trenggalek.
"Nanti akan diumumkan jika sudah waktunya," kata Suharto.
Pengambilan formulir pendaftaran sebagai calon Bupati Trenggalek periode 2010-2015 yang dibuka oleh DPC PDI Perjuangan tersebut, sekaligus menandai berakhirnya masa penjaringan yang telah dibuka sejak tanggal 8 Desember.
Sebab, hingga masa pengambilan formulir resmi ditutup pada pukul 16:00 WIB, tak satupun warga Trenggalek yang berniat maju dalam pemilukada setempat yang mendaftarkan namanya sebagai calon bupati melalui PDI Perjuangan.
"Dengan begitu, sudah ada tiga orang yang telah mendaftarkan namanya sebagai calon Bupati Trenggalek ke partai kami," kata Akbar Abbas.
Ketiga orang dimaksud Abbas masing-masing adalah mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 Mulyadi, Ketua Paguyuban Kawulo Alit Suryanto, serta Bupati Suharto.
Selain ketiga orang tersebut, panitia penjaringan calon bupati dari PDI Perjuangan Trenggalek juga memastikan adanya satu bakal calon wakil Bupati Trenggalek yang berasal dari partainya.
Sesuai jadwal, masing-masing bakal calon diberi kesempatan untuk mengisi formulir pendaftaran tersebut dan mengembalikannya kepada panitia penjaringan PDI Perjuangan pada 17 Desember mendatang.
POLISI USUT PERCOBAAN BUNUH DIRI MAHASISWI
Trenggalek, 9/12 - Polres Trenggalek, Jawa Timur, mulai memeriksa teman kencan mahasiswi cantik yang melakukan percobaan bunuh diri di Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Senin (7/12) lalu.
"Kami sudah memeriksa saksi atas nama Agus atau Heri Purwanto. Dia yang bersama korban Yanu Nurcahyani selama beberapa hari sebelum ditemukan sekarat keracunan obat tikus," kata Kaur Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Iptu Khairil, Rabu.
Menurut Khairil, keterangan awal yang diperoleh dari saksi Agus ini belum banyak membantu upaya polisi mengungkap motif percobaan bunuh diri yang dilakukan mahasiswi cantik salah satu perguruan tinggi negeri di Malang tersebut.
Hal itu dikarenakan saksi Agus mengaku tidak tahu sama sekali jika pacarnya tersebut memiliki pikiran untuk bunuh diri.
"Pengakuannya begitu, tapi masih akan kami perdalam lagi. Termasuk kemungkinan adanya gadis lain, yang membuat korban cemburu hingga nekat akan bunuh diri," kata Khairil.
Menurut keterangan Agus di depan penyidik, ketika dirinya akan kembali ke Malang, Yanu terlihat biasa saja. Sama sekali tidak ada tanda-tanda akan bunuh diri dengan cara minum racun tikus.
Agus juga menepis dugaan dirinya sempat bersitegang atau bertengkar dengan pacarnya itu. "Saya pamit pulang duluan dan dia mengiyakan. Hubungan kami sejauh ini baik-baik saja," kata Agus kepada penyidik.
Khairil mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti maupun keterangan saksi-saksi.
Termasuk kemungkinan bahwa motif korban karena tak kuat menanggung malu lantaran telanjur sudah meminta uang pada orang tuanya untuk wisuda pada 12 Desember 2009 mendatang, namun ternyata korban tidak lulus ujian.
Khoiril mengakui, dari pihak keluarga memang ada informasi seperti itu, tetapi untuk memastikan hal itu masih akan dikonfrontir dulu dengan korban.
"Kondisinya sudah membaik, nanti akan kami tanyakan semua motif dia melakukan percobaan bunuh diri," kata Khairil.
Menurutnya, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya Yanu yang diketahui "chek in" bersama dengan pacarnya tertulis dalam KTP Heri Purwanto sejak Jumat (4/12) lalu di Hotel Hayam Wuruk, ditemukan sekarat dan tidak sadarkan diri di dalam kamar 102 pada Senin malam (7/12).
Beruntung korban masih sempat mengirim pesan singkat kepada keluarganya, dan mengaku kesakitan dan sekarat telah minum racun tikus
"Kami sudah memeriksa saksi atas nama Agus atau Heri Purwanto. Dia yang bersama korban Yanu Nurcahyani selama beberapa hari sebelum ditemukan sekarat keracunan obat tikus," kata Kaur Bina Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Iptu Khairil, Rabu.
Menurut Khairil, keterangan awal yang diperoleh dari saksi Agus ini belum banyak membantu upaya polisi mengungkap motif percobaan bunuh diri yang dilakukan mahasiswi cantik salah satu perguruan tinggi negeri di Malang tersebut.
Hal itu dikarenakan saksi Agus mengaku tidak tahu sama sekali jika pacarnya tersebut memiliki pikiran untuk bunuh diri.
"Pengakuannya begitu, tapi masih akan kami perdalam lagi. Termasuk kemungkinan adanya gadis lain, yang membuat korban cemburu hingga nekat akan bunuh diri," kata Khairil.
Menurut keterangan Agus di depan penyidik, ketika dirinya akan kembali ke Malang, Yanu terlihat biasa saja. Sama sekali tidak ada tanda-tanda akan bunuh diri dengan cara minum racun tikus.
Agus juga menepis dugaan dirinya sempat bersitegang atau bertengkar dengan pacarnya itu. "Saya pamit pulang duluan dan dia mengiyakan. Hubungan kami sejauh ini baik-baik saja," kata Agus kepada penyidik.
Khairil mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti maupun keterangan saksi-saksi.
Termasuk kemungkinan bahwa motif korban karena tak kuat menanggung malu lantaran telanjur sudah meminta uang pada orang tuanya untuk wisuda pada 12 Desember 2009 mendatang, namun ternyata korban tidak lulus ujian.
Khoiril mengakui, dari pihak keluarga memang ada informasi seperti itu, tetapi untuk memastikan hal itu masih akan dikonfrontir dulu dengan korban.
"Kondisinya sudah membaik, nanti akan kami tanyakan semua motif dia melakukan percobaan bunuh diri," kata Khairil.
Menurutnya, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya Yanu yang diketahui "chek in" bersama dengan pacarnya tertulis dalam KTP Heri Purwanto sejak Jumat (4/12) lalu di Hotel Hayam Wuruk, ditemukan sekarat dan tidak sadarkan diri di dalam kamar 102 pada Senin malam (7/12).
Beruntung korban masih sempat mengirim pesan singkat kepada keluarganya, dan mengaku kesakitan dan sekarat telah minum racun tikus
DPRD TRENGGALEK DIDUGA REKAYASA PENGADAAN MOBIL DINAS
Trenggalek, 30/12 - DPRD Trenggalek, Jawa Timur, diduga berupaya merekayasa pengadaan mobil/kendaraan dinas untuk enam pimpinan fraksi melalui penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010, yang saat ini mereka bahas siang dan malam.
Pengajuan itu secara eksplisit diungkapkan oleh salah satu anggota panitia anggaran DPRD Trenggalek, Sugino Pudjo Semito, Rabu.
"Pengajuan empat kendaraan operasional untuk komisi DPRD bisa diterima. Tetapi, jika pengajuan yang sama diperuntukkan bagi enam pimpinan fraksi, itu jelas-jelas tidak bisa diterima dan memang tidak pernah ada," kata Sugino menegaskan.
Menurut Sugino, pembahasan mengenai pengadaan mobil dinas untuk ketua fraksi tidak pernah dibicarakan di tingkat panitia anggaran.
Ketua DPRD Akbar Abbas bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan DPRD yang disebutnya sebagai forum ilegal.
"Saya baru tahu setelah rencana pengadaan itu secara resmi disampaikan pimpinan DPRD saat sidang paripurna pembahasan RAPBD 2010, kemarin malam (Senin, 28/12)," kata Sugino mengungkapkan.
Indikasi ketidakberesan dalam rencana pengadaan mobil dinas enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek itu, terkesan dari pos anggaran yang dinilainya tidak transparan.
DPRD atas kesepakatan dengan tim anggaran pemkab tidak mengalokasikan anggaran enam mobil dinas pimpinan fraksi di pos Sekretariat Dewan (Setwan), melainkan "disembunyikan" di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda).
Tidak tanggung-tanggung, besar pagu anggaran untuk enam mobil dinas itu tergolong besar.
Sugino mengaku, tidak tahu nilai anggarannya secara spesifik, tetapi dengan asumsi mobil dinas jenis Toyota Avanza, dia berani memastikan besar anggaran untuk itu mencapai Rp1 miliar lebih.
"DPRD baru saja menerima kendaraan dinas dari pemerintah. Empat pimpinan mendapat jatah masing-masing mobil Kijang Inova yang harganya ratusan juta, 41 anggota DPRD yang lain juga mendapat motor dinas, masak mau minta mobil dinas lagi," ucapnya menyindir.
Namun, dari 25 anggota panitia anggaran DPRD yang mengikuti sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010 waktu itu, hanya Sugino yang berani terang-terangan menyampaikan penentangannya.
Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas saat dikonfirmasi mengenai hal ini memilih tidak banyak komentar, demikian juga beberapa anggota dewan lain yang selama ini dikenal cukup "vokal".
"Tidak ada itu (pengajuan enam mobil dinas pimpinan fraksi)," kata Akbar Abbas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms).
Menanggapi rencana pengajuan sepuluh kendaraan dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD itu, koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan kekecewaannya.
Dia menuding DPRD tidak memiliki kepekaan sosial.
"DAU (dana alokasi umum) untuk Trenggalek tahun 2010 ini turun dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar lebih menjadi tinggal Rp600 miliar lebih sedikit. Harusnya pemerintah dan DPRD mengantisipasinya dengan merasionalisasi kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting, apalagi tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Doding.
Ironisnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sepertinya tidak hanya berhenti pada pengadaan sepuluh mobil dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan panitia anggaran, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas dalam RAPBD yang sama (2010) juga kembali mengajukan mobil dinas baru.
Anggaran untuk itu dijadikan satu dengan pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.
"Jadi, nanti dia (Ketua DPRD) akan memiliki tiga mobil dinas sekaligus karena kendaraan (dinas) yang lama sampai sekarang juga belum dikembalikan ke badan aset daerah," kata Sugino.
Pengajuan itu secara eksplisit diungkapkan oleh salah satu anggota panitia anggaran DPRD Trenggalek, Sugino Pudjo Semito, Rabu.
"Pengajuan empat kendaraan operasional untuk komisi DPRD bisa diterima. Tetapi, jika pengajuan yang sama diperuntukkan bagi enam pimpinan fraksi, itu jelas-jelas tidak bisa diterima dan memang tidak pernah ada," kata Sugino menegaskan.
Menurut Sugino, pembahasan mengenai pengadaan mobil dinas untuk ketua fraksi tidak pernah dibicarakan di tingkat panitia anggaran.
Ketua DPRD Akbar Abbas bersama unsur pimpinan fraksi dan komisi menggelar rapat tertutup di ruang pimpinan DPRD yang disebutnya sebagai forum ilegal.
"Saya baru tahu setelah rencana pengadaan itu secara resmi disampaikan pimpinan DPRD saat sidang paripurna pembahasan RAPBD 2010, kemarin malam (Senin, 28/12)," kata Sugino mengungkapkan.
Indikasi ketidakberesan dalam rencana pengadaan mobil dinas enam pimpinan fraksi di DPRD Trenggalek itu, terkesan dari pos anggaran yang dinilainya tidak transparan.
DPRD atas kesepakatan dengan tim anggaran pemkab tidak mengalokasikan anggaran enam mobil dinas pimpinan fraksi di pos Sekretariat Dewan (Setwan), melainkan "disembunyikan" di pos anggaran Sekretariat Daerah (Setda).
Tidak tanggung-tanggung, besar pagu anggaran untuk enam mobil dinas itu tergolong besar.
Sugino mengaku, tidak tahu nilai anggarannya secara spesifik, tetapi dengan asumsi mobil dinas jenis Toyota Avanza, dia berani memastikan besar anggaran untuk itu mencapai Rp1 miliar lebih.
"DPRD baru saja menerima kendaraan dinas dari pemerintah. Empat pimpinan mendapat jatah masing-masing mobil Kijang Inova yang harganya ratusan juta, 41 anggota DPRD yang lain juga mendapat motor dinas, masak mau minta mobil dinas lagi," ucapnya menyindir.
Namun, dari 25 anggota panitia anggaran DPRD yang mengikuti sidang paripurna pembahasan raperda RAPBD 2010 waktu itu, hanya Sugino yang berani terang-terangan menyampaikan penentangannya.
Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas saat dikonfirmasi mengenai hal ini memilih tidak banyak komentar, demikian juga beberapa anggota dewan lain yang selama ini dikenal cukup "vokal".
"Tidak ada itu (pengajuan enam mobil dinas pimpinan fraksi)," kata Akbar Abbas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (sms).
Menanggapi rencana pengajuan sepuluh kendaraan dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD itu, koordinator Konsorsium Rakyat Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan kekecewaannya.
Dia menuding DPRD tidak memiliki kepekaan sosial.
"DAU (dana alokasi umum) untuk Trenggalek tahun 2010 ini turun dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar lebih menjadi tinggal Rp600 miliar lebih sedikit. Harusnya pemerintah dan DPRD mengantisipasinya dengan merasionalisasi kebutuhan-kebutuhan yang tidak penting, apalagi tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Doding.
Ironisnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut sepertinya tidak hanya berhenti pada pengadaan sepuluh mobil dinas untuk pimpinan fraksi dan komisi DPRD.
Sebagaimana keterangan yang disampaikan panitia anggaran, Ketua DPRD Trenggalek Akbar Abbas dalam RAPBD yang sama (2010) juga kembali mengajukan mobil dinas baru.
Anggaran untuk itu dijadikan satu dengan pengadaan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.
"Jadi, nanti dia (Ketua DPRD) akan memiliki tiga mobil dinas sekaligus karena kendaraan (dinas) yang lama sampai sekarang juga belum dikembalikan ke badan aset daerah," kata Sugino.
PARTAI GUREM TRENGGALEK BANGUN KOALISI HADAPI PEMILUKADA
Trenggalek, 29/12 - Sedikitnya empat partai kecil di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mulai merapatkan barisan dengan membangun koalisi menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) 2010.
Kesepakatan membangun koalisi politik dengan tujuan untuk mengajukan calon bupati alternatif di luar tiga kandidat utama yang telah lama terwacana di masyarakat Trenggalek (Soeharto, Mulyadi, dan Mahsun Ismail) itu secara resmi disampaikan Ketua DPC PAN Trenggalek, Jauzi Turseno, Selasa.
Bersama partai Patriot, PKPI, serta PPRN yang masing-masing memiliki kursi minimal di DPRD Trenggalek itu, Jauzi memastikan bahwa koalisi yang mereka gagas akan mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri.
"Pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) maupun bakal calon wakil bupati (Bacawabup) akan kami buka dalam waktu dekat, secepatnya mulai tanggal 4-15 Januari 2010," kata Ketua DPC Partai Patriot Husni Tahir.
Koalisi tersebut memungkinkan untuk mengajukan calon sendiri karena telah memenuhi syarat minimal partai atau koalisi partai pengusung calon bupati dan wakil bupati seperti diatur oleh KPUD setempat, yakni harus memiliki sedikitnya lima kursi di DPRD.
"Gabungan dari empat partai ini saja kami telah memiliki delapan kursi. Belum lagi jika nanti ada partai-partai lain yang ingin bergabung," kata Jauzi.
Dua partai yang disebut-sebut Jauzi akan bergabung dengan Koalisi ini adalah Partai Demokrat dan PKNU.
Tetapi sumber di internal kedua partai yang disebut terakhir ini masih menolak berkomentar mengenai wacana tersebut dengan alasan masih akan menggelar rapat pimpinan pada awal Januari 2010.
Kesepakatan membangun koalisi politik dengan tujuan untuk mengajukan calon bupati alternatif di luar tiga kandidat utama yang telah lama terwacana di masyarakat Trenggalek (Soeharto, Mulyadi, dan Mahsun Ismail) itu secara resmi disampaikan Ketua DPC PAN Trenggalek, Jauzi Turseno, Selasa.
Bersama partai Patriot, PKPI, serta PPRN yang masing-masing memiliki kursi minimal di DPRD Trenggalek itu, Jauzi memastikan bahwa koalisi yang mereka gagas akan mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri.
"Pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) maupun bakal calon wakil bupati (Bacawabup) akan kami buka dalam waktu dekat, secepatnya mulai tanggal 4-15 Januari 2010," kata Ketua DPC Partai Patriot Husni Tahir.
Koalisi tersebut memungkinkan untuk mengajukan calon sendiri karena telah memenuhi syarat minimal partai atau koalisi partai pengusung calon bupati dan wakil bupati seperti diatur oleh KPUD setempat, yakni harus memiliki sedikitnya lima kursi di DPRD.
"Gabungan dari empat partai ini saja kami telah memiliki delapan kursi. Belum lagi jika nanti ada partai-partai lain yang ingin bergabung," kata Jauzi.
Dua partai yang disebut-sebut Jauzi akan bergabung dengan Koalisi ini adalah Partai Demokrat dan PKNU.
Tetapi sumber di internal kedua partai yang disebut terakhir ini masih menolak berkomentar mengenai wacana tersebut dengan alasan masih akan menggelar rapat pimpinan pada awal Januari 2010.
NELAYAN TRENGGALEK KELUHKAN TERBENGKALAINYA PABRIK ES
Trenggalek, 29/12 - Sejumlah nelayan yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengeluhkan tidak kunjung diefektifkannya pabrik pembuat es yang dibangun pemkab setempat sejak tiga tahun lalu.
"Dulu wacananya pabrik dibangun untuk memenuhi kebutuhan es sebagai pengawet ikan para nelayan di sini. Tapi nyatanya hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan segera dioperasionalkan," kata Markongso, salah satu nelayan lokal asal Desa Tasikmadu, Selasa.
Akibatnya, kata Markongso, nelayan terpaksa membeli es ke luar daerah.
Beberapa distributor/pedagang memang ada yang menyediakan bongkahan es dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan nelayan, tetapi harga jual yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibanding harga pasaran.
Hal itu terjadi, lantaran para pedagang/distributor itu merupakan "tangan ketiga" dalam mata rantai perdagangan es.
"Selain memperhitungkan nilai keuntungan, mereka juga membebankan biaya operasional transportasi karena harus belanja es ke luar daerah," kata Didik, nelayan lain di pantai Prigi.
Saat dibangun pabrik es di Desa Tasikmadu (sekitar kawasan pelabuhan), banyak nelayan yang berharap kebutuhan es untuk pendingin atau pengawet ikan bisa teratasi.
Namun harapan itu ternyata "bertepuk sebelah tangan". Bukannya segera berproduksi, bangunan pabrik yang menelan anggaran daerah (APBD 2007) sebesar Rp5 miliar itu justru tak kunjung difungsikan.
Padahal, kebutuhan es untuk pengawet ikan bagi nelayan di pelabuhan tersebut sangat tinggi. Tidak hanya dipergunakan untuk membuat ikan hasil tangkapan dari laut tetap segar, bahan pengawet sementara ini juga membantu para nelayan menjaga pasokan ikan di pasaran tetap stabil.
"Kalau harga ikan di sini tinggi, pasar (pembeli) bisa beralih ke daerah lain," kata Didik diamini beberapa nelayan lain.
Menanggapi keluhan masyarakat nelayan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Trenggalek Siswanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) setempat.
"Kami akan membenahi pabrik es tersebut supaya secepatnya bisa difungsikan seperti apa yang menjadi keinginan masyarakat," kata Siswanto.
"Dulu wacananya pabrik dibangun untuk memenuhi kebutuhan es sebagai pengawet ikan para nelayan di sini. Tapi nyatanya hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan segera dioperasionalkan," kata Markongso, salah satu nelayan lokal asal Desa Tasikmadu, Selasa.
Akibatnya, kata Markongso, nelayan terpaksa membeli es ke luar daerah.
Beberapa distributor/pedagang memang ada yang menyediakan bongkahan es dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan nelayan, tetapi harga jual yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibanding harga pasaran.
Hal itu terjadi, lantaran para pedagang/distributor itu merupakan "tangan ketiga" dalam mata rantai perdagangan es.
"Selain memperhitungkan nilai keuntungan, mereka juga membebankan biaya operasional transportasi karena harus belanja es ke luar daerah," kata Didik, nelayan lain di pantai Prigi.
Saat dibangun pabrik es di Desa Tasikmadu (sekitar kawasan pelabuhan), banyak nelayan yang berharap kebutuhan es untuk pendingin atau pengawet ikan bisa teratasi.
Namun harapan itu ternyata "bertepuk sebelah tangan". Bukannya segera berproduksi, bangunan pabrik yang menelan anggaran daerah (APBD 2007) sebesar Rp5 miliar itu justru tak kunjung difungsikan.
Padahal, kebutuhan es untuk pengawet ikan bagi nelayan di pelabuhan tersebut sangat tinggi. Tidak hanya dipergunakan untuk membuat ikan hasil tangkapan dari laut tetap segar, bahan pengawet sementara ini juga membantu para nelayan menjaga pasokan ikan di pasaran tetap stabil.
"Kalau harga ikan di sini tinggi, pasar (pembeli) bisa beralih ke daerah lain," kata Didik diamini beberapa nelayan lain.
Menanggapi keluhan masyarakat nelayan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Trenggalek Siswanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) setempat.
"Kami akan membenahi pabrik es tersebut supaya secepatnya bisa difungsikan seperti apa yang menjadi keinginan masyarakat," kata Siswanto.
Langganan:
Postingan (Atom)
